Polsek Sukarame menggerebek arena judi sabung ayam yang berlokasi di Pelataran Rumah Milik BR Jalan Pulau Singkep Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar lampung, Selasa (10/1/2023)
“Di lokasi, kami amankan 34 (tiga puluh empat) orang, 1 (satu) unit Mobil, 24 (dua puluh empat) kendaraan sepeda motor, 8 (delapan) ekor ayam berikut kisa, Kurungan ayam, Geberan, Banner Gelanggang, Papan Tulis serta uang tunai sebesar Rp 914.000 (sembilan ratus empat belas ribu rupiah)” jelas Kompol Warsito.
Kompol Warsito juga menambahkan bahwa ke 34 (tiga puluh empat) orang yang diamankan di lokasi masih dalam pemeriksaan oleh petugas,”tukasnya.
“Informasi ini kami dapatkan berdasarkan laporan dari masyarakat yang cukup resah dengan adanya arena judi sabung ayam ini” ungkap Kompol Warsito.
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Sukarame Kompol Warsito beserta jajaran langsung kelokasi menggerebek arena judi sabung ayam tersebut.