Bandarlampung, Wawaimedia_ Petugas Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung Polda Lampung mengamankan 20 orang remaja yang diduga hendak tawuran pada Miinggu (26/2/2023) dini hari.
Saat diamankan Polresta Bandar Lampung, puluhan remaja masih pelajar sedang mengkonsumsi minuman keras. Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi mengatakan, puluhan pelajar diamankan ketika personel gabungan sedang melakukan giat rutin patroli antisipasi C3.
Selain itu, operasi ini juga dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas. Kompol Suwandi mengatakan, jumlah remaja yang berhasil diamankan sebanyak 20 orang saat berkumpul di Jalan KH. Mas Mansyur, Rawa Laut, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
“Mereka diamankan petugas saat sedang pesta minuman keras (Miras) dan diduga hendak melakukan tawuran,”lanjutnya.
Adapun para pelajar yang diamankan di antaranya FDW (17), MN (16), FR (15), NB (15), AN (16), MZ (16), RI (16), MZS (16), JTA (15), MNR (16) SRS (16), MNM (18), JS (17), IS (16), ARF (17), MRF (18), RR (17), HF (16), MV (17) dan PY (16).
“Semuanya masih berstatus pelajar di berbagai sekolah di Bandar Lampung,” ujar Kompol Suwandi.
Dari puluhan pelajar tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga buah golok, satu buah gerenda, 14 unit HP, 5 unit motor, satu speaker aktif, dan satu buah teko plastik berisi miras.
Saat ini puluhan pelajar tersebut kini telah dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk ditindak lebih lanjut.