Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Polres Mesuji Siap Memfasilitasi Tukang Ojek dalam Pembuatan SIM

Mesuji – Satlantas Polres Mesuji Polda Lampung telah menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi komunitas tukang ojek dalam proses pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pernyataan mengenai fasilitas SIM kolektif untuk komunitas tukang ojek ini disampaikan oleh Iptu Asep Suhendi, Kasat Lantas Polres Mesuji, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto, pada Minggu (6/8/2023).

Iptu Asep Suhendi mengungkapkan bahwa Kapolres Mesuji telah menyampaikan rencana perpanjangan SIM secara kolektif saat bertemu dengan komunitas tukang ojek.

Dengan demikian, Satlantas Polres Mesuji siap untuk memfasilitasi proses pengurusan SIM secara kolektif. Para anggota komunitas tukang ojek yang belum memiliki SIM atau SIM-nya sudah mati diharapkan dapat langsung mengurusnya di Kantor Satpas Satlantas Polres Mesuji.

Iptu Asep Suhendi menjelaskan, “Cukup bawa KTP, dan mengikuti langkah-langkah yang telah ditetapkan.”

“Tidak perlu khawatir, cukup daftar, uji teori, lalu uji praktek sebelum pencetakan SIM,” tambahnya.

Meskipun dilakukan secara kolektif, prosedur pembuatan SIM tetap mengikuti SOP yang telah ditetapkan. Pemilik SIM diharapkan datang sendiri untuk mengurusnya, karena itu merupakan tuntutan SOP yang berlaku.

Ia juga mengimbau komunitas tukang ojek untuk datang ke Satpas Satlantas Polres Mesuji dalam jumlah besar untuk mempermudah proses pembuatan SIM secara kolektif.

Sebelumnya, Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto telah mendukung permintaan komunitas tukang ojek di Kabupaten Mesuji terkait pembuatan atau perpanjangan SIM secara kolektif. Ade juga telah memerintahkan jajaran Satlantas Polres Mesuji untuk memberikan fasilitas tersebut, dengan syarat bahwa proses pembuatan SIM harus tetap mengikuti SOP yang berlaku, termasuk uji teori dan praktek.

Exit mobile version