Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

POLDA Lampung Utara tangkap Pria diduga pelaku penggelapan Motor

Polda Lampung Utara, Polda Lampung, menangkap SI (33) yang tinggal di Dusun Talang Makmur, Kotabumi Selatan, karena diduga melakukan tindak pidana Penggelapan Motor

SI di jerat dengan pasal penipuan dan/atau penggelapan dan/atau pertolongan jahat (Penadah) Pasal 378 dan/atau 372 .dan atau 480 KUHP pada Sabtu malam, 25 Februari 2023. Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Polda Lampung, AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, petugas menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Beat warna biru Nosin JM91E2049528 berikut STNK milik korban Nurul warga jalan Ahmad Akuan Kelurahan Sribasuki Kotabumi.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Polda Lampung mengatakan, Tindak Pidana yang dialami korban Nurul terjadi pada hari Selasa 17 Mei 2022.

“Namun baru dilaporkan ke Mapolres pada 25 Pebruari 2023,” ujar Kasat. Minggu (26/2/2023).

Modus yang dilakukan, bermula dari terduga pelaku FDL (DPO) menghubungi korban Nurul untuk meminjam sepeda motor miliknya, oleh korban sepeda motor dipinjamkan berikut STNK. Setelah itu pelaku FDL kembali menghubungi korban Via hand phone yang mengatakan bahwa sepeda motor telah ia gadaikan kepada seseorang.

atas dasar laporan korban di Polres Lampung Utara LP/ 58/ B/ II/ 2023/ SPKT Polres LU/ Polda LPG Tanggal 25 Pebruari 2023. pihak Polres melalui Tekab 308 Presisi menindak lanjutinya dengan serangkaian penyelidikan, kemudian didapatkan informasi bahwa sepeda motor milik korban itu ada ditangan terduga SI (Penadah)

Tim langsung bergerak dipimpin Ipda Fredy Saputra dan berhasil mengamankan terduga SI di Mulang Maya berikut menyita barang bukti sepeda motor.

“Dari hasil pendalaman pemeriksaan terhadap terduga (SI) menerangkan bahwa dirinya mendapatkan kendaraan tersebut dari rekannya inisial PD yang merupakan rekan dari terduga pelaku FDL (DPO),” ungkap AKP Eko.

“Saat ini terduga (SI) sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik dan untuk rekannya masih dalam penyelidikan,” pungkasnya

Exit mobile version