Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

PKS Siap Hadapi Permohonan Sengketa Pemilu Gerindra di Dapil 3 Bandar Lampung

Bandar Lampung – Koordinator THAP DPW PKS Lampung, Sultan.S.H,M.H. menyatakan kesiapan nya dalam menghadapi sengketa PHPU yang dimohonkan Partai Gerindra di Dapil 3 Kota Bandar Lampung untuk pengisian Caleg DPRD Kota Bandar Lampung yang sedianya akan disidangkan pada Jumat 3 Mei dengan Agenda Pemeriksaan Pendahuluan.

Menurut Sultan yang juga seorang Advokat dengan Spesialisasi Hukum Tata Negara dan berpengalaman bersidang di Mahkamah Konstitusi, PKS memang sedari Awal telah membentuk Tim guna menghadapi setiap persoalan hukum berkenaan dengan pemilu 2024.

“Kami sudah terima permohonan nya dan sudah kami gelar dan bedah bersama Tim” cetus nya

Masih menurut sultan, bahwa dalil permohonan yang disampaikan pemohon untuk meminta PSU di TPS 1 dan 7 Kelurahan Billabong Jaya mengada ngada dan dipaksakan, makanya dirinya dan Tim sudah menyiapkan dalil bantahan yang akan disampaikan sebagai Pihak Terkait guna mempertahankan perolehan kursi ke 2 PKS di dapil tersebut termasuk akan menyampaikan Eksepsi atas Permohonan Partai Gerindra yang Cacat Formil dan Materiil.

Ada 4 hal yang nanti akan kami sampaikan dalam Eksepsi baik itu tentang Kewenangan Mengadili maupun obscuur libel (gugatan kabur) antara Posita yang didalillkan dengan Petitum yang dimintakan kepada mahkamah.

Exit mobile version