Setelah melalui proses pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh KPU, BCAD PKS Lampung dinyatakan lengkap dan siap mengikuti Pemilu 2024. Mufti Salim juga menegaskan bahwa PKS Lampung siap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu. Jika sistem pemilu tetap terbuka seperti pemilu sebelumnya, PKS Lampung siap menghadapinya. Namun, jika diputuskan MK untuk menggunakan sistem pemilu tertutup, PKS Lampung akan mengubah strategi.