Bandar Lampung, 27 Mei 2026 — Dewan Da’wah Lampung menerima kunjungan silaturahim Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Lampung, Maulidi Hilal, S.H., M.Si., beserta jajaran di Kantor Dewan Da’wah Lampung, Kamis (27/5/2026). Pertemuan tersebut membahas rencana perluasan kerja sama pembinaan bagi petugas pemasyarakatan dan warga binaan di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) di Provinsi Lampung.
Dalam pertemuan itu, Maulidi Hilal menyampaikan bahwa Ditjen Pemasyarakatan terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemasyarakatan, baik melalui pembinaan fisik, peningkatan kapasitas profesional, maupun penguatan mental dan spiritual yang dilaksanakan secara berkelanjutan.
Menurutnya, pembinaan spiritual memiliki peran penting dalam membentuk integritas, ketahanan mental, dan karakter petugas pemasyarakatan, sekaligus menjadi bagian dari proses pembinaan warga binaan agar siap kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
“Kami berharap Dewan Da’wah dapat berkontribusi dalam pembinaan keagamaan yang berkelanjutan, baik bagi petugas pemasyarakatan maupun warga binaan di lapas-lapas yang ada di Lampung,” ujar Maulidi Hilal.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Da’wah Lampung menyambut baik rencana perluasan kerja sama tersebut. Selama ini, Dewan Da’wah telah terlibat dalam program pembinaan keagamaan warga binaan di sejumlah lapas, salah satunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung.
Ketua Dewan Da’wah Lampung, KH. M. Yani Marjas, menyampaikan bahwa kerja sama pembinaan yang telah berjalan selama kurang lebih satu dekade tersebut menunjukkan hasil yang menggembirakan. Selain memberikan pembinaan keagamaan secara rutin, program tersebut juga berhasil melahirkan kader-kader dakwah dari kalangan warga binaan yang kemudian menjadi agen perubahan di lingkungan sekitarnya.
“Dakwah di lembaga pemasyarakatan merupakan bagian dari ikhtiar membangun manusia. Kami bersyukur selama ini pembinaan yang dilakukan mendapatkan respons positif dan memberikan manfaat bagi warga binaan maupun petugas lapas,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak sepakat untuk menjajaki penyusunan nota kesepahaman (MoU) sebagai payung hukum kerja sama. Setelah MoU ditandatangani, kerja sama akan diperluas melalui perjanjian kerja sama teknis antara masing-masing lapas dengan Dewan Da’wah Kabupaten/Kota di wilayahnya.
Rencana tersebut mencakup sekitar 16 lembaga pemasyarakatan yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Lampung. Melalui kerja sama ini, pembinaan keagamaan diharapkan dapat berlangsung lebih terstruktur, berkelanjutan, dan menjangkau lebih banyak petugas maupun warga binaan.
Kolaborasi antara Ditjen Pemasyarakatan Lampung dan Dewan Da’wah Lampung menjadi langkah strategis dalam memperkuat pembinaan mental dan spiritual di lingkungan pemasyarakatan. Dengan sinergi tersebut, diharapkan proses pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada aspek hukum dan keamanan, tetapi juga mampu membangun karakter, akhlak, dan kesiapan warga binaan untuk kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat.
