WAWAIMEDIA – Sejumlah pihak menilai penangkapan belasan pegawai Kementerian Komunikasi dai Digital (Komdigi) tidak akan memberantas judi online, kecuali aparat Indonesia mampu menyentuh para tokoh utama kejahatan tersebut.
Jumlah pegawai Komdigi yang ditangkap atas tuduhan melindungi situs judi online terus bertambah hingga 16 orang.
Walau pemerintah menyebut penangkapan itu merupakan upaya memberantas judi online, sebagian kalangan yakin persoalan menahun ini tak akan bisa tuntas jika penindakan tidak menyentuh para bandar dan pengendali utamanya.
Apa saja rencana pemerintah? Mengapa rencana itu diragukan? Dan bagaimana cerita orang-orang yang pernah candu terhadap judi online?
Isu prioritas 100 hari pertama Presiden Prabowo
Kepolisian di wilayah Kota Padang, Sumatra Barat, sejak awal November lalu gencar menindak judi online.
Pada Sabtu (02/11) tengah malam, polisi menangkap dua laki-laki di sebuah warung dengan tuduhan bermain judi online.
Kepala Polsek Padang Timur, AKP Harmon, kemudian menyampaikan klaim kepada pers bahwa penangkapan itu merupakan “langkah nyata menjawab keresahan masyarakat terhadap judi online”.
Judi online merupakan salah satu persoalan prioritas dalam 100 hari pertama pemerintahan Prabowo Subianto.
Sejumlah pejabat tinggi negara belakangan telah menyampaikan rencana kerja dan janji-janji mereka untuk memberantas judi online tersebut.
Menko Polkam Budi Gunawan, misalnya, membentuk unit khusus yang dipimpin Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit. Tugas utama unit itu adalah memberantas judi online.
Berbagai penangkapan pun, seperti yang terjadi di Padang, kemudian memang berlangsung di sejumlah daerah.
Seorang mahasiswi di Medan ditangkap pada 3 November atas tuduhan mengiklankan judi online di media sosial.
Di Sukabumi dan Majalengka, Jawa Barat, pada hari yang sama, kepolisian menangkap pembuat konten media sosial atas tuduhan menyebarkan promosi judi online.
Di Jakarta, akhir pekan lalu, penangkapan juga dilakukan terhadap belasan pegawai Komdigi—orang-orang yang selama ini tidak dianggap terlibat dalam jaringan judi online di Indonesia.
Mereka dituduh secara sengaja tidak memblokir situs-situs judi online agar mendapat imbalan uang.
Kekesalan mantan pejudi online
“Saya kecewa. Ternyata ada yang melindungi situsnya,” kata Adi, warga Pamekasan, Jawa Timur, yang pernah kecanduan judi online.
“Tidak boleh ada yang dilindungi, semua harus diberantas supaya adil,” ujar Adi.
Perkataan tersebut merupakan respons Adi terhadap penangkapan belasan pegawai Komdigi.
Menurut Adi, penangkapan itu merupakan bukti bahwa selama ini pemerintah gagal melindungi masyarakat dari judi online.
“Masih banyak situs judi yang berkeliaran dan merajalela,” ujarnya.
Adi merupakan pekerja serabutan. Dia tak memiliki pendapatan tetap. Terkadang dia berjualan motor bekas, sementara pada waktu-waktu lainnya dia menjadi penjaga toko.
Walau kondisi keuangan rumah tangganya tidak menentu, Adi sempat rajin bermain judi online, bahkan pada taraf yang dia sebut kecanduan.
”Saya tertarik setelah melihat teman. Cara mendapat uangnya gampang, enggak usah kerja keras,” kata Adi.
Adi berkata, dia pernah meraup 13 juta dari judi online. Pendapatan itu membuatnya terus tergiur mengadu peruntungan.
Namun bukannya untung, belakangan dia justru kehilangan banyak uang.
“Bandar memancing agar kita tergiur main terus. Saya dikasih menang sedikit, jadi terus main, nanti setelah itu lama-lama saya tidak pernah menang lagi,” ujar Adi.
Indra, warga Padang, menyampaikan penyesalan serupa. Karena sempat mendapat uang dari bermain judi online, dia akhirnya merasa candu.
Walau begitu, pendapatan dari situs judi online yang dia mimpikan itu tak pernah terwujud. Dia justru merugi belasan juta.
“Ada penyesalan. Ada efeknya ke kehidupan, apalagi saya kan sudah punya keluarga,” kata Indra.
Indra berkata, sejumlah koleganya juga mengalami kencaduan dan penyesalan yang sama. Merujuk situasi itu, dia menilai pemerintah gagal melindungi masyarakat dari jaringan judi online.
“Dampaknya sudah merata ke semua lini, dari anak muda bahkan orang yang sudah berkeluarga,” ujar Indra.
“Pemerintah kan yang memiliki kewenangan untuk menghapus situs judi online dan promosinya di media sosial.
“Yang berbahaya itu iklan judi online di media sosial. Yang tadinya enggak tahu, di rumah mencoba main dan tiba-tiba terjerumus,” kata Indra.
Bisakah rantai kejahatan judi online diungkap?
Judi online secara spesifik dilarang oleh UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) versi terbaru, nomor 1 tahun 2024. Beleid itu memuat dua pasal yang terkait judi online.
Pasal 27 ayat (2) melarang setiap orang mendistribusikan atau menawarkan informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.
Setiap orang yang melanggar pasal tersebut, diancam hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar, seperti diatur dalam Pasal 45 ayat (3).
Larangan menawarkan perjudian juga diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) versi terbaru, nomor 1 tahun 2023.
Pasal 427 KUHP secara khusus memberi ancaman penjara paling lama tiga tahun dan denda maksimal Rp50 juta bagi setiap orang yang bermain judi. Namun aturan ini baru dapat digunakan penegak hukum saat KUHP versi terbaru resmi berlaku, yaitu pada 2026.
Sementara itu KUHP versi terdahulu memuat ancaman hukuman bagi orang-orang yang menawarkan dan mengikuti perjudian.
Menurut Pasal 303 bis ayat (1) KUHP tersebut, baik yang menawarkan maupun yang menjadi pelaku perjudian, dapat dipenjara hingga empat tahun dan dijatuhi denda paling banyak Rp10 juta.
Walau merupakan perbuatan terlarang di Indonesia, nilai transaksi judi online dari Januari sampai September 2024 mencapai sekitar Rp280 triliun.
Nominal itu muncul dalam laporan resmi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala PPATK, Ivan Yustiawandana, menyebut lembaganya telah memblokir 13.481 rekening yang berkaitan dengan berbagai transaksi judi online tersebut.
“Pola transaksi, dalam beberapa kasus, mengalami pergeseran dengan menggunakan usaha penukaran valuta asing dan aset kripto,” kata Ivan, Senin kemarin.
Dalam risetnya, PPATK menemukan fakta jumlah pengguna judi online di Indonesia mencapai hingga empat juta orang. Dari angka itu, sekitar 80 ribu pemain judi online berusia di bawah 10 tahun.
Setengah dari empat juta pemain judi online itu, menurut PPATK, masuk kategori masyarakat miskin.
Di tengah berbagai fakta tersebut, penetapan tersangka terhadap 16 pegawai negeri Komdigi yang diduga melindungi situs judi online merupakan sebuah ironi, kata Nurul Izmi, peneliti di Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat.
Walau begitu, kata Nurul, pemerintah harus menjadikan kasus hukum itu sebagai awal untuk mengungkap pemodal, bandar, dan pejabat pemerintahan lain yang terlibat judi online.
“Akan lebih efektif jika yang ditebang dan diusut-untas itu dari bandar judinya, bukan hanya masyarakat yang sebenarnya menjadi korban,” kata Nurul.
“Rantai kejahatannya cukup panjang: bandar, pemain, dan ternyata juga dari internal pemerintah yang semestinya mengungkap rantai judi online itu,” ujarnya.
Transaksi judi online di Indonesia mengalir setidaknya ke 20 negara, seperti Thailand, Filipina, Kamboja, dan Vietnam, menurut laporan PPATK.
Walau melibatkan orang asing atau perbuatan yang dilakukan di luar Indonesia, Nurul menyebut penegak hukum di Indonesia sebenarnya tetap bisa mengusut tuntas rantai kejahatan judi online.
Dasarnya adalah prinsip ekstrateritorial yang diatur UU ITE.
“Jika bandar ada di luar negeri, apalagi negara tempat bandar judi itu juga melarang judi online, penindakan secara hukum sebenarnya sangat bisa dilakukan,” kata Nurul.
Bagaimana respons pemerintah?
Kepolisian menuduh 16 pegawai Komdigi melindungi ribuan situs judi online. Dari setiap situs, mereka mendapatkan uang sebesar Rp8,5 juta.
Perbuatan itu, menurut Polda Metro Jaya, merupakan penyalahgunaan wewenang. Alasannya, para pegawai pemerintahan itu memiliki tugas untuk memblokir situs judi.
Menteri Komdigi, Meutya Hafid, merespons penangkapan itu dengan berkata “akan membersihkan kementeriannya dari oknum”.
Meutya berkata telah mengeluarkan instruksi menteri. Melalui ketentuan itu, dia meminta seluruh bawahannya bekerja sama dengan kepolisian untuk mengungkap oknum yang terlibat judi online.
Selain itu, kata Meutya, seluruh pegawai dan pejabat di kementeriannya telah meneken pakta integritas.
Isi dokumen itu adalah pernyataan untuk tidak berkomunikasi, memengaruhi, dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas dan muatan judi online.
Selama 10 hari sebelum penangkapan pegawai Komidigi, kata Meutya, pihaknya telah memblokir 187 ribu situs judi online.
“Saya tidak menyatakan itu prestasi kami, tapi paling tidak tren positif,“ kata Meutya tentang pemblokiran tersebut.
Namun menurut Adrianus Meliala, Guru Besar Universitas Indonesia, yang dibutuhkan pemerintah untuk mengatasi judi online adalah kemauan politik.
Kemauan itu, kata dia, merupakan modal utama untuk membersihkan pemerintahan dari orang-orang yang melindungi judi online.
Kemauan politik itu juga akan menentukan sejauh mana pemerintah mengusut aktor-aktor di balik situs judi online.
“Butuh kemauan politik dari negara untuk melakukan operasi besar terhadap dirinya sendiri,“ kata Adrianus.
“Tentu tidak ada operasi yang menyenangkan, pasti menyakitkan, tapi hasilnya membawa kesehatan,“ ujarnya memakai analogi kesehatan untuk menunjuk pemberantasan oknum.
Di masa akhir pemerintahan Joko Widodo, Benny Rhamdani, yang saat itu menjabat Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), menyebut sosok berinisial T sebagai pengendali judi online.
Benny membuat klaim telah melaporkan sosok berinisial T itu dalam Rapat Kabinet. T, menurut dia, menempatkan basis bisnis judi online di Kambjoa.
Namun hingga saat ini, pemerintah—termasuk kepolisian—urung menindaklanjuti dan mengumumkan sosok T yang disebut Benny.
Menurut Adrianus, dalam 100 hari pertama pemerintahannya, Prabowo semestinya mengusut tuntas para dalang di balik situs judi online, termasuk yang berinisial T tersebut.
“Saya bisa paham kalau pada hari-hari terakhir pemerintahan Jokowi pengusutan itu tidak dilakukan, karena mungkin mereka cemas membuat catatan yang buruk,“ kata Adrianus.
“Tapi bagi pemerintahan yang sekarang, mereka justru punya kepentingan amat besar untuk memulai hari-hari pertama mereka dengan situasi yang sehat,“ tuturnya.
sumber : https://www.msn.com/id-id/berita/other/percuma-jika-bandarnya-tidak-diusut-tuntas-belasan-pegawai-komdigi-ditangkap-karena-judi-online/ar-AA1tA1mx