Bandar Lampung – Pada hari Jumat, tanggal 18 Juli 2024, telah dilantik Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung untuk periode 2024-2029 di Jakarta. Pengumuman tersebut berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 906 Tahun 2024 yang mengatur tentang keanggotaan tim seleksi. Tim ini terdiri dari lima anggota dari berbagai latar belakang profesi, antara lain Fitri Yanti, Achmad Moelyono, Hervin Yoki Pradikta, Samsuar, dan Siti Khoiriah, yang dipilih melalui pengumuman Nomor 87/SDM.12-Pu/04/2024.
Namun, berbagai isu mengenai independensi tim seleksi ini telah mencuat di tengah masyarakat. Menanggapi hal ini, Dr. Zainudin Hasan, akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung, menekankan bahwa untuk memastikan Pemilihan Kepala Daerah yang demokratis, dibutuhkan penyelenggara pemilu yang profesional, berintegritas, memiliki kapabilitas, dan akuntabilitas yang tinggi.
Dr. Zainudin menyoroti peran penting KPU sebagai lembaga yang tidak hanya mengatur jalannya pemilu, tetapi juga sebagai agen sosialisasi dan pendidikan politik di masyarakat. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa tim seleksi harus benar-benar independen dan netral, serta terbebas dari tekanan kepentingan apapun. Hal ini sangat penting agar anggota KPU yang terpilih adalah orang-orang terbaik yang dipilih berdasarkan merit, bukan karena pengaruh dari kelompok atau golongan tertentu.
Selain itu, Dr. Zainudin menyerukan keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal proses seleksi ini, mulai dari tahap tes hingga pengumuman akhir. Transparansi dan kewaspadaan di setiap tahapan dianggapnya krusial untuk mencegah praktik korupsi atau pengaruh yang tidak seharusnya. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, ia berharap tujuan KPU untuk menyelenggarakan pemilu yang adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip demokrasi dapat tercapai dengan baik di Lampung.
Dengan demikian, pernyataan Dr. Zainudin Hasan menggarisbawahi pentingnya memastikan proses seleksi anggota KPU Lampung yang independen dan netral. Advokasinya terhadap transparansi dan keterlibatan masyarakat mencerminkan komitmennya dalam memperkuat integritas pemilu dan nilai-nilai demokratis di daerah tersebut.