Pemkot Bandar Lampung telah membangun beberapa kantor kelurahan pada tahun 2022, dan masih terdapat 11 kelurahan yang status tanahnya masih sewa.
Pemilihan lokasi untuk membuat kantor kelurahan tidak sembarangan dan harus memenuhi beberapa kriteria, seperti mudah dijangkau dan strategis untuk pelayanan masyarakat.
“Lokasinya kita cari yang mudah dijangkau dan strategis. Karena ini perkantoran dan untuk pelayanan masyarakat. Jadi gak boleh nyempil. Ada lokasi strategis tapi tidak dijual, begitu juga sebaliknya,” ujar Ram’dhan, Kamis 1 Desember 2022.