Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Oknum Brimob Diduga Terlibat Kepemilikan Gudang Penimbunan BBM

Bandarlampung – Pemilik gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan pertalite yang meledak di Jalan Tirtayasa, Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, akhirnya terungkap. Seorang oknum Brimob Polda Lampung dengan inisial AL diduga menjadi pemilik gudang tersebut. Sedangkan pemilik lahan, H. Muhanif, keberadaannya belum terpastikan.

Dari lokasi kejadian, terlihat sekitar 67 kerangka besi tandon solar berkapasitas satu ton dan mobil colt diesel modifikasi penimbunan BBM berukuran sekitar 8-10 ton. Ledakan kedua terjadi dari mobil colt diesel yang masih berisi bahan bakar di dalam gudang.

Oknum Brimob dengan inisial AL membantah menjadi pemilik gudang, namun mengakui bahwa mobil yang terbakar adalah miliknya. Dia menyatakan bahwa mobil tersebut hanya disewa untuk distribusi oli dan dia tidak mengetahui bahwa mobil tersebut digunakan untuk penimbunan BBM.

Saat ini, Paminal Polresta Bandar Lampung sedang melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Sebelumnya, gudang BBM jenis solar di lokasi tersebut meledak pada Selasa, 27 Februari 2024, malam, menghanguskan barang-barang di dalamnya.

Exit mobile version