Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Meta Melarang Posting Konten Pro-Hamas dan Hapus Ratusan Ribuan Posting Terkait Perang Israel-Hamas

Meta melarang Konten Pro Hamas

Wawaimedia – Meta, Salah satu media sosial terbesar yang sebelumnya dikenal sebagai Facebook, mengumumkan larangan terhadap posting konten yang mendukung Hamas dan mengklaim telah menghapus lebih dari 795.000 posting terkait perang Israel-Hamas. Pengumuman ini dilakukan pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Penghapusan konten tersebut mencakup posting dalam bahasa Ibrani dan Arab selama tiga hari terakhir, jumlah yang tujuh kali lipat dari biasanya. Banyak dari posting-an tersebut melanggar kebijakan “Meta’s Dangerous Organizations and Individuals,” yang melarang konten yang mendukung atau memuji Hamas, kelompok perlawanan Palestina yang baru-baru ini melancarkan serangan ke Israel.

Meta menyatakan bahwa Hamas dilarang dari platform mereka, dan mereka akan menghapus pujian dan dukungan substansial terhadap kelompok tersebut. Namun, perusahaan akan tetap memungkinkan diskusi sosial dan politik yang netral dan mengutuk kekerasan, serta berita dan isu-isu terkait hak asasi manusia.

Selain itu, Meta juga menghapus konten yang berisi gambar kekerasan atau grafis, ujaran kebencian, hasutan, atau tindakan kekerasan yang terkoordinasi. Konten yang secara jelas mengidentifikasi sandera Israel yang masih ditahan di Gaza juga dihapus, dan beberapa hashtag terkait dengan Hamas ditutup karena melanggar aturan.

Pembersihan konten ini terjadi setelah Komisaris Pasar Internal Uni Eropa, Thierry Breton, memperingatkan CEO Meta, Mark Zuckerberg, tentang potensi sanksi atas penyebaran informasi palsu atau ujaran kebencian di platformnya. Kewajiban Meta untuk memoderasi dan menghapus konten ilegal di Uni Eropa berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital Eropa (DSA) yang baru, dan pelanggaran dapat mengakibatkan sanksi, termasuk denda sebesar 6% dari omzet tahunan perusahaan secara global. X (sebelumnya Twitter) juga mendapat peringatan serupa dan sedang diinvestigasi oleh otoritas UE.

Exit mobile version