Dirinya juga mencontohkan Presiden Joko Widodo dilantik pada 20 Oktober 2019. Maka 20 Oktober 2024 harus ada pergantian Presiden.
“Kalau sampai lewat jabatannya sehari, maka melanggar konstitusi. Apa bisa diubah? bisa, tapi diubah dulu konstitusinya dan itu tidak mudah,” ucapnya.