Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Menjelang Pemilu 2024 18 Partai Politik Telah Daftarkan Bacaleg di KPU Lampung

Bandarlampung, Wawaimedia_Sejumlah partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Provinsi Lampung telah mengajukan daftar bakal calon legislatif (caleg) yang berjumlah di bawah kuota sebanyak 85 kursi. Meskipun demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung tetap menerima pengajuan daftar caleg tersebut sebagai kewenangan masing-masing partai politik.

Koordinator Divisi Teknis KPU Provinsi Lampung, Ismanto, mengungkapkan bahwa dari total 18 partai politik yang telah mendaftarkan bakal caleg, lima di antaranya mengajukan jumlah di bawah kuota 85 kursi. Partai-partai tersebut meliputi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, Partai Gelora, dan Partai Buruh.

Meskipun jumlah bakal caleg yang diajukan oleh partai-partai tersebut tidak mencapai kuota, KPU Lampung tetap menerima pengajuan tersebut. Ismanto menjelaskan bahwa KPU hanya berperan dalam menerima dan memproses daftar caleg yang diajukan oleh parpol, sedangkan jumlahnya merupakan kewenangan partai politik.

Berdasarkan data yang diberikan, jumlah bakal caleg yang diajukan oleh lima partai politik tersebut adalah sebagai berikut: Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan 79 bakal caleg, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mengajukan 19 bakal caleg, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) mengajukan 30 bakal caleg, Partai Buruh mengajukan 49 bakal caleg, dan Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) mengajukan dua bakal caleg di salah satu daerah pemilihan (dapil) dari delapan dapil yang ada.

Selain itu, KPU Lampung juga telah menerima pengajuan daftar bakal caleg dari seluruh partai politik peserta pemilu, termasuk PSI, Perindo, Gerindra, PBB, Gelora, PKS, Demokrat, PDIP, Golkar, PKB, NasDem, PPP, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Garuda, PKN, dan Hanura.

Proses pemilihan legislatif di Provinsi Lampung akan tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, meskipun beberapa partai politik mengajukan jumlah bakal caleg di bawah kuota yang ditentukan. Pemilu 2024 diharapkan dapat menjadi ajang kompetisi yang sehat antara partai politik dalam mewujudkan kepentingan masyarakat Lampung.

Exit mobile version