Masjid sejak masa Rasulullah ﷺ bukan sekadar tempat shalat, tetapi pusat pembinaan umat. Di sanalah umat belajar akidah, memperdalam ibadah, memperbaiki akhlak, dan menyelesaikan persoalan kehidupan. Namun realitas hari ini menunjukkan bahwa masih banyak kaum Muslimin yang menjalankan ibadah tanpa pemahaman fikih yang memadai.
Indonesia memang dikenal sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia. Akan tetapi, tingginya angka umat Islam tidak selalu sejalan dengan kualitas pengamalan ibadah. Banyak di antara kita yang shalat, berpuasa, dan berzakat, namun masih diliputi keraguan: apakah ibadah yang dilakukan sudah sesuai tuntunan syariat atau belum.
Di sinilah urgensi kajian fikih ibadah menjadi sangat penting. Fikih tidak hanya mengajarkan “apa yang harus dilakukan”, tetapi juga “bagaimana cara melakukannya dengan benar”.
Masjid Nurul Falah dan Ikhtiar Mencerahkan Jamaah
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi tersebut, Masjid Nurul Falah, Gedong Air, Bandar Lampung, menyelenggarakan Majelis Kajian Rutin bertema “Fikih Ibadah”. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Institut Teknologi Sumatera (ITERA) tahun 2025, yang diampu oleh Ustadz Muhamad Kumaidi, M.H.I.
Kajian ini dilaksanakan secara rutin setiap bulan, pada Ahad pekan pertama, ba’da Maghrib hingga Isya. Tema yang diangkat sangat dekat dengan kehidupan jamaah, mulai dari thaharah, shalat, zakat, puasa, hingga fikih ibadah sosial dan persoalan ibadah kontemporer.
Pemilihan tema ini didasari kesadaran bahwa ibadah merupakan pondasi utama agama. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa amalan pertama yang akan dihisab pada hari kiamat adalah shalat. Jika shalatnya baik, maka baik pula amalan lainnya.
Belajar Ibadah Secara Sistematis dan Praktis
Kajian fikih ibadah di Masjid Nurul Falah disampaikan secara tematik dan sistematis. Tidak hanya berupa ceramah, tetapi juga dilengkapi dengan diskusi interaktif, studi kasus, dan sesi tanya jawab. Jamaah diberi ruang untuk menyampaikan persoalan ibadah yang sering mereka temui dalam kehidupan sehari-hari.
Pendekatan ini membuat kajian terasa hidup dan relevan. Jamaah tidak hanya mendapatkan ilmu secara teoritis, tetapi juga bimbingan praktis dalam menjalankan ibadah sesuai syariat. Materi kajian kemudian dirangkum dan didokumentasikan agar dapat dipelajari kembali oleh jamaah.
Dampak Nyata bagi Kualitas Ibadah Jamaah
Hasil dari pelaksanaan kajian ini menunjukkan dampak yang sangat positif. Jamaah mengalami peningkatan pemahaman terhadap fikih ibadah, mulai dari tata cara bersuci, rukun dan syarat shalat, hukum puasa dan zakat, hingga penerapan fikih dalam konteks kehidupan modern.
Selain peningkatan pengetahuan, kajian ini juga memperkuat ukhuwah Islamiyah. Interaksi yang terbangun dalam diskusi dan kebersamaan menghadirkan suasana spiritual yang hangat dan saling menguatkan. Jamaah terdorong untuk saling mengingatkan dalam kebaikan dan menjaga konsistensi ibadah.
Yang lebih penting, muncul komitmen kolektif untuk menjalankan ibadah secara benar dan berkesinambungan. Ibadah tidak lagi sekadar rutinitas, tetapi menjadi kesadaran yang dilandasi ilmu.
Masjid sebagai Pusat Pencerahan Umat
Program Majelis Kajian Rutin Fikih Ibadah di Masjid Nurul Falah membuktikan bahwa masjid masih dan harus tetap menjadi pusat pembinaan umat. Ketika masjid dihidupkan dengan kajian ilmu yang terarah dan berkelanjutan, maka kualitas ibadah dan akhlak masyarakat pun akan meningkat.
Ke depan, kajian semacam ini sangat layak untuk terus dikembangkan dengan tema-tema lain seperti fikih muamalah, akhlak, dan tafsir Al-Qur’an. Dengan demikian, masjid benar-benar berfungsi sebagai mercusuar peradaban Islam yang menerangi kehidupan umat.
Semoga setiap majelis ilmu yang diselenggarakan di masjid menjadi amal jariyah, melahirkan umat yang beribadah dengan ilmu, beramal dengan keikhlasan, dan hidup sesuai tuntunan Rasulullah ﷺ.
Oleh : Muhammad Khumaidi
