Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Mengisi Kemerdekaan di Tengah Krisis Keteladanan

Oleh: H. Agus Mukhandar, M.Pd.I
Penyuluh Agama; Ketua Majelis Pertimbangan Dewan Da’wah Bandar Lampung

Setiap tanggal 17 Agustus, bangsa Indonesia memperingati Hari Kemerdekaan dengan penuh rasa syukur. Bendera Merah Putih dikibarkan, lagu-lagu perjuangan dinyanyikan, dan kisah kepahlawanan para pendiri bangsa kembali dikenang. Semua itu penting agar generasi penerus tidak melupakan besarnya pengorbanan para pejuang yang telah merebut kemerdekaan dari tangan penjajah.

Pada masa perjuangan dahulu, musuh bangsa sangat jelas. Mereka adalah penjajah yang datang dari luar negeri. Rakyat tidak mengalami kesulitan membedakan mana kawan dan mana lawan. Karena itu, tokoh-tokoh bangsa seperti Jenderal Soedirman, Bung Tomo, Mohammad Natsir, KH. Hasyim Asy’ari, KH. Ahmad Dahlan dan para ulama serta pejuang lainnya mampu mengobarkan semangat rakyat untuk bersatu melawan penjajah.

Kini, setelah lebih dari delapan puluh tahun merdeka, situasinya jauh berbeda. Secara konstitusi Indonesia adalah negara yang merdeka dan berdaulat. Namun, tantangan yang dihadapi bangsa bukan lagi penjajahan fisik, melainkan krisis moral, krisis integritas, dan krisis keteladanan.

Musuh bangsa saat ini tidak lagi datang dengan senapan dan meriam. Ia hadir dalam bentuk korupsi, penyalahgunaan jabatan, manipulasi hukum, penyebaran informasi yang membingungkan, politik yang memecah belah, serta berbagai perilaku yang mengikis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara.

Tidak dapat dipungkiri bahwa berbagai perkara yang melibatkan pejabat publik, baik yang masih dalam proses hukum maupun yang telah diputus oleh pengadilan, sedikit banyak telah memengaruhi kepercayaan masyarakat. Di satu sisi, masyarakat berharap hukum ditegakkan secara adil. Di sisi lain, masyarakat juga berharap para pemimpin memberikan keteladanan yang baik. Ketika harapan itu tidak terpenuhi, muncul rasa kecewa, bahkan sebagian orang mulai mempertanyakan apakah cita-cita kemerdekaan benar-benar telah terwujud.

Di sinilah letak tantangan terbesar bangsa Indonesia saat ini. Persoalan yang kita hadapi bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi pembangunan karakter. Jalan tol dapat dibangun dalam hitungan tahun. Gedung-gedung megah dapat berdiri dalam waktu singkat. Namun membangun integritas membutuhkan keteladanan yang terus-menerus.

Islam sejak awal telah menjadikan amanah sebagai fondasi kepemimpinan. Allah SWT berfirman:

 “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa’: 58)

Ayat ini memberikan pesan bahwa jabatan bukanlah kehormatan yang boleh dinikmati sesuka hati, melainkan amanah yang akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya di hadapan rakyat, tetapi juga di hadapan Allah SWT.

Rasulullah ﷺ juga mengingatkan:

 “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat. Presiden, menteri, gubernur, bupati, hakim, jaksa, anggota DPR, kepala desa, guru, penyuluh agama, orang tua, hingga pemimpin keluarga, semuanya akan dimintai pertanggungjawaban sesuai amanah yang dipikul.

Sayangnya, pada era media sosial sekarang, masyarakat lebih sering disuguhi contoh-contoh buruk dibandingkan keteladanan yang membangun. Berbagai pemberitaan mengenai penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, dan konflik elite silih berganti memenuhi ruang publik. Akibatnya, masyarakat menjadi lelah, bingung, bahkan sebagian kehilangan kepercayaan terhadap institusi negara.

Padahal, kepercayaan adalah modal sosial yang sangat mahal. Negara yang kehilangan kepercayaan rakyat akan menghadapi kesulitan dalam menjalankan berbagai kebijakan. Sebaliknya, negara yang dipimpin oleh orang-orang berintegritas akan memperoleh dukungan masyarakat tanpa harus menggunakan paksaan.

Oleh sebab itu, kemerdekaan tidak cukup dimaknai sebagai bebas dari penjajahan asing. Kemerdekaan sejati adalah ketika bangsa ini mampu membebaskan diri dari korupsi, ketidakadilan, penyalahgunaan amanah, kebohongan, serta budaya mementingkan kepentingan pribadi di atas kepentingan rakyat.

Dalam konteks inilah peran tokoh agama, guru, penyuluh agama, pendidik, dan para orang tua menjadi semakin penting. Ketika masyarakat kehilangan figur, mereka membutuhkan nilai. Ketika keteladanan dari sebagian elite melemah, nilai-nilai agama harus tetap menjadi kompas moral bangsa.

Sebagai penyuluh agama, saya sering mengingatkan masyarakat agar jangan mengukur kebenaran agama dari perilaku sebagian pemeluknya. Jika ada pejabat yang menyalahgunakan amanah, jangan salahkan ajaran agamanya. Justru perilaku itulah yang bertentangan dengan nilai-nilai agama. Islam tidak pernah mengajarkan korupsi, kebohongan, maupun pengkhianatan terhadap amanah.

Allah SWT juga berfirman:

 “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)

Ayat ini mengajarkan bahwa perubahan bangsa tidak hanya bergantung pada pergantian pemimpin, tetapi juga pada perubahan karakter masyarakatnya. Bangsa yang besar lahir dari masyarakat yang jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan berani menegakkan kebenaran.

Buya Hamka pernah mengingatkan bahwa rusaknya suatu bangsa bukan semata-mata karena kemiskinan harta, tetapi karena kemiskinan akhlak dan budi pekerti. Pesan tersebut terasa semakin relevan pada kondisi bangsa saat ini. Sebab sejarah membuktikan bahwa banyak negara hancur bukan karena diserang musuh dari luar, melainkan karena kerusakan moral dari dalam.

Momentum Hari Kemerdekaan hendaknya menjadi sarana muhasabah nasional. Kita perlu bertanya kepada diri sendiri: sudahkah kita mengisi kemerdekaan dengan kejujuran? Sudahkah kita menjaga amanah dalam pekerjaan? Sudahkah kita berlaku adil kepada sesama? Sudahkah kita mendidik generasi muda agar mencintai kebenaran?

Mengisi kemerdekaan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tugas seluruh rakyat Indonesia. Para pemimpin harus memberikan keteladanan melalui integritas. Aparat penegak hukum harus menunjukkan keadilan tanpa pandang bulu. Para pendidik harus membentuk karakter peserta didik. Tokoh agama harus terus menyuarakan nilai-nilai kebenaran. Dan masyarakat harus tetap menjaga persatuan meskipun berbeda pilihan politik.

Kemerdekaan yang diperjuangkan dengan darah para pahlawan tidak boleh dikotori oleh perilaku yang mengkhianati amanah bangsa. Kita boleh berbeda pendapat, boleh mengkritik pemerintah, bahkan wajib mengawasi jalannya kekuasaan. Namun semua itu hendaknya dilakukan dengan semangat memperbaiki, bukan merusak; dengan semangat mencari keadilan, bukan menebar kebencian.

Semoga peringatan Hari Kemerdekaan tidak berhenti pada seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum untuk membangkitkan kembali integritas, amanah, dan keteladanan di seluruh sendi kehidupan bangsa. Sebab pada akhirnya, kekuatan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kekayaan alamnya, tetapi oleh kualitas moral para pemimpin dan rakyatnya.

Dirgahayu Republik Indonesia.
Merdeka bukan hanya bebas dari penjajah, tetapi juga bebas dari korupsi, ketidakadilan, dan krisis keteladanan.

Exit mobile version