Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Menghidupkan Masjid dengan Ilmu: Ikhtiar Memperbaiki Thaharah dan Shalat Umat

Masjid bukan sekadar tempat sujud, tetapi juga pusat pembinaan umat. Sejak masa Rasulullah ﷺ, masjid menjadi ruang pendidikan, diskusi, dan penguatan iman. Namun realitas hari ini menunjukkan bahwa masih banyak kaum muslimin yang melaksanakan ibadah tanpa pemahaman fikih yang memadai, khususnya dalam perkara thaharah (bersuci) dan shalat—dua ibadah paling mendasar dalam Islam.

Shalat adalah tiang agama. Namun, shalat yang dilakukan tanpa bersuci dengan benar akan kehilangan syarat sahnya. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Tidak diterima shalat tanpa bersuci.”
(HR. Muslim)

Ironisnya, di tengah mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam, kualitas pemahaman ibadah masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Banyak kesalahan yang dianggap sepele, seperti tata cara wudhu yang tidak sempurna, tayamum yang keliru, atau gerakan shalat yang tidak sesuai tuntunan. Kesalahan ini sering terjadi bukan karena sengaja, melainkan karena kurangnya literasi keagamaan yang aplikatif.

Kajian Rutin sebagai Jawaban Kebutuhan Umat

Berangkat dari kegelisahan tersebut, Masjid Al-Haq Raja Ratu, Bandar Lampung, menjadi saksi hadirnya ikhtiar nyata melalui Majelis Kajian Rutin bertema “Fikih Thaharah dan Shalat”. Program ini dilaksanakan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat untuk membumikan kembali ilmu fikih ibadah secara benar, ilmiah, dan penuh hikmah.

Kajian dilaksanakan secara rutin dua kali setiap bulan, ba’da Subuh hingga Syuruq. Waktu yang dipilih bukan tanpa makna—Subuh adalah waktu keberkahan, saat hati masih jernih dan jiwa lebih mudah menerima nasihat. Metode yang digunakan pun tidak kaku: ceramah interaktif, studi kasus fikih, praktik langsung, serta sesi tanya jawab yang terbuka dan inklusif.

Memahami Ibadah, Menghargai Perbedaan

Salah satu nilai penting yang ditanamkan dalam kajian ini adalah pemahaman fikih yang toleran. Jamaah tidak hanya diajak memahami “bagaimana caranya”, tetapi juga “mengapa demikian”, termasuk mengenal adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama.

Dengan pendekatan ini, jamaah belajar bahwa perbedaan mazhab bukan alasan untuk saling menyalahkan, melainkan khazanah keilmuan Islam yang harus disikapi dengan lapang dada. Dari sinilah tumbuh sikap saling menghormati dan ukhuwah Islamiyah yang kuat.

Dampak Nyata dalam Kehidupan Jamaah

Hasil dari kajian rutin ini terasa nyata. Jamaah menunjukkan peningkatan pemahaman dalam bersuci dan shalat, lebih percaya diri dalam beribadah, serta mampu mengoreksi praktik ibadahnya sendiri. Diskusi-diskusi yang hidup juga mempererat hubungan antarjamaah, menjadikan masjid bukan hanya tempat ibadah ritual, tetapi juga rumah pembelajaran dan persaudaraan.

Lebih dari itu, muncul komitmen kolektif untuk menjaga ibadah sesuai tuntunan syariat dan menyebarkan ilmu yang didapat kepada keluarga serta lingkungan sekitar. Inilah esensi dakwah—bukan hanya menyampaikan, tetapi juga menghidupkan nilai Islam dalam keseharian.

Menghidupkan Masjid, Menghidupkan Umat

Program kajian ini membuktikan bahwa menghidupkan masjid dengan ilmu adalah salah satu kunci membangkitkan kualitas umat. Ketika masjid aktif dengan kajian yang relevan dan berkelanjutan, maka umat akan tumbuh dalam pemahaman, akhlak, dan keteguhan ibadah.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir…”
(QS. At-Taubah: 18)

Semoga kajian-kajian seperti ini terus berlanjut, berkembang dengan tema-tema lain seperti fikih muamalah dan akhlak, serta menjadi inspirasi bagi masjid-masjid lainnya. Karena dari masjid yang hidup dengan ilmu, akan lahir masyarakat yang kuat iman, lurus ibadah, dan indah akhlaknya.

Oleh : Muhammad Khumaidi

Exit mobile version