Menanggapi hal tersebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Media Sustainability (MS) tersebut agar menciptakan ekosistem Pers yang berkeadilan.
Selain Ninik Rahayu pada pertemuan tersebut juga hadir beberapa anggota Dewan Pers. Diantaranya M Agung Dharmahajaya, Sapto Anggoro, Arif Zulkifli, Totok Suryanto, Yadi Hendriana dan Tri Agung Kristian dan Presiden didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.