Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Mario Dandy Lepas Pasang Kabel Ties Sendiri, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf

Wawai Media_Kapolda Metro Jaya, Irjen (Pol) Karyoto, meminta maaf kepada masyarakat luas atas kesalahan yang mungkin dilakukan oleh pihaknya dalam penanganan perkara Mario Dandy Satrio (20). Karyoto menyampaikan permintaan maaf terkait dengan video yang menampilkan Mario memasang borgol kabel ties pada kedua tangannya sendiri, yang kemudian menjadi viral di media sosial. “Pada kesempatan ini saya tergugah dan saya merasa bertanggung jawab dengan adanya berita viral yang menyangkut penanganan perkara Mario Dandy. Saya selaku penanggung jawab dari Polda Metro Jaya, saya meminta maaf,” ujar Karyoto kepada wartawan pada Minggu (28/5/2023).

Karyoto juga mengucapkan terima kasih kepada para warganet yang senantiasa memberikan kritik dan masukan terhadap penanganan hukum. Menurutnya, kritikan dari warganet dapat menjadi pendorong dan koreksi bagi Polda Metro Jaya. “Saya tidak akan membicarakan tentang kronologi kejadiannya. Yang jelas, jika ini merupakan bentuk koreksi bagi Polda Metro, saya terima. Saya juga berterima kasih kepada netizen yang telah memberikan kritikan dan masukan,” ungkapnya.

Sebelumnya dilaporkan bahwa tersangka kasus penganiayaan D (17), Mario Dandy Satrio, terekam sedang memasang sendiri borgol kabel ties pada tangannya. Dalam video viral yang beredar, terlihat Mario duduk di sebuah sofa mengenakan kaos polo dan celana pendek hitam. Ketika menyadari adanya kamera yang merekam, Mario segera mengambil borgol kabel ties yang berada di meja di depannya. Ia kemudian memasukkan kedua tangannya ke dalam borgol kabel ties dan mengencangkannya, seakan-akan menunjukkan bahwa tangannya terikat dengan kuat.

Dalam pernyataan Kapolda Metro Jaya tersebut, ia mengakui kesalahan yang mungkin terjadi dalam penanganan perkara tersebut, namun tidak memberikan rincian secara spesifik terkait kesalahan yang dimaksud. Ia juga menghargai kritik dan masukan yang diberikan oleh netizen sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kinerja aparat kepolisian.

 

Exit mobile version