Bandar Lampung, Wawaimedia_ Kementerian Agama (Kemenag) kota melakukan monitoring ke lembaga-lembaga Zakat, salah satunya di LAZDAI Peduli. Tim monitoring dipimpin oleh Drs. H. Sulaiman Bardan, dan didampingi staf Kemenag. Kedatangan tim monitoring disambut oleh Direktur LAZDAI Peduli, Nurhandoyo. Pada Rabu (24/5/2023).
Kegiatan monitoring ini dilakukan secara rutin setiap semester untuk memberikan pembinaan dan monitoring kepada lembaga-lembaga zakat. “Lembaga zakat diharapkan selalu memperhatikan prinsip 3 Aman dalam melaksanakan aktivitasnya, yaitu aman Syar’i (sesuai dengan prinsip syariah), aman regulasi (mematuhi peraturan yang berlaku), dan aman NKRI (tidak bertentangan dengan prinsip kebhinekaan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia).” ujar Bapak Drs. H. Sulaiman Bardan.
Bapak Nurhandoyo, Direktur LAZDAI Peduli, mengapresiasi Kemenag atas kegiatan pembinaan dan monitoring yang dilakukan secara rutin. Bapak Nurhandoyo juga mengatakan bahwa “LAZDAI Peduli berkomitmen untuk selalu memperhatikan prinsip 3 Aman tersebut guna mendapatkan kepercayaan publik dan mendatangkan keberkahan.”
Oleh karena itu, LAZDAI Peduli selalu melakukan pencatatan laporan kegiatan disertai dokumentasi dan juga pentingnya melaporkan keberadaan kotak amal dan benda wakaf seperti kantor, kendaraan, dan lainnya kepada Kemenag.
LAZDAI Peduli tidak sembarangan menempatkan kotak amal atau kencleng di tempat umum. Kotak amal atau kencleng hanya diberikan jika ada permintaan dan diberi label lembaga. Di sisi lain, kotak amal atau kencleng juga memiliki manfaat dalam kegiatan pemberdayaan di sekitarnya, seperti program ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan dan sejenisnya. Hal ini bertujuan untuk mencatat data dan memastikan keamanan bagi semua pihak.