Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

KPU Batasi Jumlah Orang yang Bisa Masuk ke Ruang Pendaftaran Pilpres 2024

Pilpres 2024

Wawaimedia – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, memberikan pengingat bahwa hanya 30 orang yang akan diizinkan masuk ke ruang pendaftaran Pilpres 2024 di kantor KPU, Jakarta Pusat. Pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden akan dibuka mulai 19 Oktober dan ditutup pada 25 Oktober 2024.

Hasyim menjelaskan bahwa KPU telah menyiapkan langkah-langkah untuk proses pendaftaran tersebut. “KPU sudah siap, nanti pada tanggal 19-25 Oktober, pimpinan partai politik atau gabungan partai politik yang hadir ke Kantor KPU RI diberikan kesempatan 30 orang untuk masuk ke ruangan pendaftaran,” ujarnya.

Selain itu, KPU juga telah menyiapkan tempat untuk 200 orang yang akan mengiringi calon presiden dan wakil presiden saat pendaftaran. Mereka akan diberikan akses ke halaman parkir KPU.

Proses pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan tahapan penting dalam persiapan Pemilihan Umum Tahun 2024. Beberapa calon presiden dan calon wakil presiden telah menunjukkan komitmen untuk mendaftar pada hari pertama pendaftaran, termasuk pasangan Anies-Cak Imin dari Koalisi Perubahan. Sementara itu, calon presiden Prabowo dan Ganjar masih dalam tahap menentukan pasangan mereka untuk Pilpres 2024.

Exit mobile version