Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Klarifikasi kedua, Kadinkes Lampung Reihana Mengaku LHKPN diisi oleh Staf

Jakarta, Wawaimedia_ Kadinkes Lampung Reihana telah selesai menjalani klarifikasi kedua terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK pada Senin, (22/5/2023).

Sebelumnya Reihana Wijayanto telah menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (8/5/2023).
Dalam pemeriksaan itu, KPK menemukan dua kejanggalan usai mengklarifikasi LHKPN milik Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto.

Kejanggalan pertama, selama ini LHKPN tidak langsung diisi oleh Reihana melainkan stafnya.

Kejanggalan kedua, Pahala menduga Reihana juga tidak melaporkan sejumlah rekening bank yang dimilikinya.

Ternyata Reihana memiliki enam rekening. Akan tetapi, Reihana hanya mencantumkan satu rekening dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK.

Temuan ini sempat dikonfirmasi ke Reihana saat pemanggilan pertamanya. Namun, dia mengaku tidak mengetahui jika rekeningnya tak dilaporkan secara lengkap karena LHKPN itu diisi oleh stafnya.

Usai Pemeriksaan lebih dari tiga jam, Reihana Mengaku sudah laporkan semua asetnya ke KPK. “Enggak, sudah saya laporkan semua (rekening),” kata Reihana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,

Exit mobile version