Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Ketahanan Pangan Terancam, Saatnya Menutup Gap Pendanaan Irigasi Nasional* *Oleh: Muhammad Luthfi Ari S,S.P.,M .P.

Indonesia menghadapi ancaman serius terhadap ketahanan pangan nasional. Ironisnya, ancaman tersebut bukan semata berasal dari perubahan iklim atau berkurangnya lahan pertanian, melainkan juga dari masih lebarnya kesenjangan pendanaan infrastruktur irigasi yang menjadi tulang punggung produksi pangan nasional. Ketika pemerintah menargetkan swasembada pangan, kemampuan menyediakan air bagi lahan pertanian justru menghadapi tantangan yang semakin besar.

Data Kementerian Pekerjaan Umum menunjukkan kebutuhan anggaran tahun 2027 mencapai Rp219,81 triliun, sementara pagu indikatif yang tersedia hanya Rp98,47 triliun. Dengan demikian terdapat kekurangan pendanaan sebesar Rp121,34 triliun. Khusus sektor sumber daya air, kebutuhan tambahan yang belum terakomodasi mencapai Rp40,98 triliun. Angka ini bukan sekadar statistik anggaran, melainkan indikator nyata adanya potensi perlambatan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi yang sangat dibutuhkan petani.

Jika kondisi ini terus berlangsung, target peningkatan produktivitas pertanian akan sulit dicapai. Ketahanan pangan pada akhirnya tidak hanya bergantung pada kebijakan pertanian, tetapi juga pada kemampuan negara menyediakan infrastruktur air yang memadai.

*Mengapa Irigasi Menjadi Isu Strategis?*
Setidaknya terdapat empat alasan utama mengapa pembangunan irigasi harus menjadi prioritas nasional.

*Pertama, perubahan iklim semakin mengancam produksi pangan*
Pola curah hujan yang tidak menentu, meningkatnya frekuensi banjir dan kekeringan, serta kenaikan suhu udara telah mengubah pola produksi pertanian di berbagai daerah. Petani kini menghadapi risiko gagal panen yang lebih tinggi dibandingkan satu dekade lalu. Dalam situasi seperti ini, keberadaan sistem irigasi yang andal menjadi instrumen adaptasi yang paling efektif.

*Kedua, ketersediaan air semakin terbatas*
Pertumbuhan penduduk dan aktivitas industri meningkatkan kebutuhan air secara signifikan. Di banyak wilayah, sektor pertanian harus bersaing dengan kebutuhan domestik maupun industri. Tanpa pengelolaan sumber daya air yang terintegrasi, sektor pertanian berpotensi kehilangan akses terhadap sumber air yang selama ini menopang produksi pangan.

*Ketiga, kondisi jaringan irigasi masih jauh dari ideal*
Masih banyak jaringan irigasi yang mengalami kerusakan, sedimentasi, dan kehilangan air yang tinggi. Akibatnya distribusi air tidak optimal dan produktivitas pertanian menurun. Permasalahan ini menunjukkan bahwa pembangunan baru saja tidak cukup; rehabilitasi dan modernisasi jaringan eksisting juga harus menjadi prioritas.

*Keempat, ancaman alih fungsi lahan semakin besar*
Konversi lahan pertanian menjadi kawasan permukiman dan industri terus berlangsung. Ketika luas lahan produktif berkurang, maka peningkatan produktivitas pada lahan yang tersisa menjadi satu-satunya pilihan. Di sinilah peran irigasi menjadi sangat penting untuk menjaga produktivitas dan efisiensi pertanian.

*Gap Pendanaan yang Tidak Bisa Diabaikan*

Dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2027, pemerintah menargetkan pembangunan jaringan irigasi baru seluas 411 hektare dan rehabilitasi jaringan irigasi seluas 40.678 hektare. Namun kebutuhan aktual di lapangan jauh lebih besar.

Masih terdapat kebutuhan pembangunan jaringan irigasi sekitar 12.000 hektare dan rehabilitasi sekitar 92.611 hektare yang belum tertampung dalam alokasi anggaran. Artinya, terdapat kesenjangan besar antara kebutuhan riil dan kemampuan fiskal yang tersedia.

Apabila kesenjangan ini tidak segera diatasi, maka risiko yang muncul tidak hanya berupa keterlambatan pembangunan infrastruktur, tetapi juga berpotensi mengganggu target swasembada pangan nasional.

*Apa yang Harus Dilakukan?*
Terdapat beberapa langkah strategis yang perlu segera ditempuh pemerintah.

*Pertama, meningkatkan prioritas anggaran sektor sumber daya air dalam APBN 2027.*

*Kedua, mempercepat rehabilitasi jaringan irigasi yang telah mengalami kerusakan pada sentra-sentra produksi pangan.*

*Ketiga, memperluas Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang terbukti meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan irigasi.*

*Keempat, memperkuat pembangunan bendungan dan infrastruktur penyimpanan air sebagai strategi menghadapi perubahan iklim.*

*Kelima, mengintegrasikan pembangunan irigasi dengan agenda ketahanan pangan, konservasi lingkungan, dan adaptasi perubahan iklim.*

Peran DPR Menjadi Penentu
Dalam konteks penganggaran dan pengawasan, DPR RI memiliki posisi strategis untuk memastikan kebutuhan pendanaan infrastruktur sumber daya air tidak terpinggirkan oleh sektor lain.

Komisi V DPR RI perlu memastikan bahwa pembangunan irigasi dipandang sebagai investasi jangka panjang yang menghasilkan manfaat ekonomi, sosial, dan ketahanan nasional. Setiap hektare sawah yang memperoleh pasokan air secara optimal sesungguhnya merupakan investasi bagi stabilitas pangan bangsa.

Ketahanan pangan tidak hanya dibangun melalui program pertanian, tetapi juga melalui keberanian negara berinvestasi pada infrastruktur air. Karena itu, mempersempit gap pendanaan irigasi bukan sekadar agenda pembangunan fisik, melainkan langkah strategis menjaga masa depan pangan Indonesia.

(Penulis adalah Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi V Bidang Infrastruktur dan Perhubungan)

Exit mobile version