Bandar Lampung – Edy Marjoni, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung, mengungkapkan upaya berkelanjutan BNN dalam mencegah penyebaran narkoba serta meningkatkan edukasi di kalangan pelajar sekolah menengah pertama (SMP). Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi publik mengenai narkoba yang diadakan oleh anggota DPD RI asal Lampung di Kantor DPD RI Perwakilan Lampung pada tanggal 27 September 2023.
Edy Marjoni mengungkapkan bahwa sejak tahun 2019, ribuan individu di Lampung telah terpapar narkoba, dan hanya sejumlah kecil yang telah mengikuti program rehabilitasi. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh BNN pada tahun 2019, sekitar 31.800 orang di Lampung telah terpapar narkoba.
Oleh karena itu, BNN telah memfokuskan upayanya pada pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda Lampung. Sesuai dengan arahan dari Pusat, BNN memiliki tugas pokok dalam mencegah, melindungi, dan memberikan informasi serta edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba.
Menurut Edy Marjoni, pada tahun 2014, Lampung berhasil mendapatkan predikat sebagai daerah yang aman dari penyebaran dan penyalahgunaan narkoba secara nasional. Namun, pada tahun 2017, angka tersebut naik meskipun sempat turun pada tahun 2018.
“Impian kami adalah menjadikan Lampung bebas dari narkoba,” tegasnya. “Ini juga sejalan dengan janji kerja Gubernur bahwa Lampung harus bebas dari narkoba.”
Edy Marjoni juga mengakui bahwa meskipun upaya telah dimulai, masih ada kendala terkait anggaran yang membatasi kemampuan pelaksanaan program ini.
Untuk mengatasi kendala ini, BNN telah membagi upaya pencegahan menjadi empat klaster, yaitu lingkungan pemerintah, sektor swasta, lingkungan pendidikan, dan sektor kesehatan.
Pada bulan Agustus yang lalu, BNN memberikan edukasi kepada seluruh siswa dan guru SMPN di Kota Bandar Lampung, yang jumlahnya mencapai 35 ribu orang, terdiri dari 2.400 guru dan 33 ribu siswa SMP.
Edy Marjoni mengakui bahwa BNN menghadapi keterbatasan anggaran dan personel, sehingga BNN menjalin kerjasama dengan Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat) Lampung untuk memperluas upaya edukasi dan memastikan bahwa masyarakat di daerah ini terhindar dari pengaruh buruk narkoba.
Dari total 31.800 orang yang terpapar narkoba pada tahun 2019, pada tahun 2020, sekitar 1.600 orang menjalani program rehabilitasi setiap bulannya. Namun, perlu diingat bahwa angka ini bersifat asumsional dan bersifat idealis jika tidak ada penyalahgunaan narkoba baru dalam 20 tahun ke depan.