Kejaksaan Negeri Lampung Timur Geledah Kantor Dinas PUPR

0
183

Namun dalam perkembangannya, penanganan kasus yang diduga mengakibatkan kerugian negara Rp 50,4 miliar itu diambil alih Ditkrimsus Polda Lampung.

Walaupun begitu, pemeriksaan saksi akan dilaksanakan di Mapolres Lampung Timur.

Setidaknya ada 196 saksi yang dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

Untuk proses pemeriksaan saksi dilakukan oleh 25 penyidik gabungan Polda Lampung dan Polres Lampung Timur.

Sementara pada 2022, Polres Lampung Timur menangani empat kasus dugaan tindak pidana korupsi. Dari jumlah itu, satu perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Kanittipikor Polres Lampung Timur Ipda Hendra Abdurahman mengungkapkan, kasus yang ditangani tersebut terdiri dari dugaan tindak pidana korupsi program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3TGI).

Baca Juga  Tabrakan Kereta Api Bandung Raya: Sigit Sosiantomo Desak Tanggung Jawab PT KAI dan Ditjen Perkeretaapian

Kemudian, kasus dugaan korupsi dana desa (DD) di Kecamatan Way Jepara, dugaan korupsi DD yang terjadi di Kecamatan Sekampung dan dugaan korupsi pengadaan tanah genangan di Bendungan Marga Tiga.