Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama, menanggapi cepat peristiwa kecelakaan kereta api yang terjadi di jalur petak Stasiun Cicalengka-Haurpugur, Kabupaten Bandung, pada Jumat (5/1/2024) pagi. Ia menyampaikan duka cita dan keprihatinannya atas peristiwa tersebut yang melibatkan dua kereta, yaitu KA Turangga dengan KA lokal Bandung Raya.
Fraksi PKS, melalui Suryadi, menyatakan turut berduka cita atas peristiwa kecelakaan kereta api dan menegaskan bahwa Pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub), harus bertanggung jawab atas kejadian ini. Ia menyoroti bahwa kecelakaan ini merupakan yang kedua dalam kurun waktu kurang dari 6 bulan setelah kecelakaan antara KA Argo Semeru dan KA Argo Wilis di Yogyakarta.
Suryadi memberikan peringatan kepada Pemerintah agar tidak terlalu percaya diri dengan beroperasinya kereta cepat Whoosh. Ia mengingatkan bahwa keselamatan di sektor perkeretaapian tidak hanya tergantung pada kereta cepat, tetapi juga pada pengoperasian kereta konvensional. Ia menilai bahwa Pemerintah harus menyelesaikan utang besar dalam sektor perkeretaapian sebelum mengklaim kesuksesan.
Fraksi PKS meminta pihak terkait untuk menyelidiki penyebab kecelakaan dengan teliti dan melaporkannya secara transparan kepada masyarakat. Suryadi juga menekankan perlunya peningkatan layanan kereta api dan penerapan “zero accident” di sektor perkeretaapian. Ia menyuarakan kekhawatirannya terhadap hasil investigasi KNKT pada tahun 2023 yang baru menyelesaikan sejumlah laporan. Fraksi PKS meminta Kemenhub dan PT KAI untuk serius menangani hasil investigasi terkait kasus kecelakaan kereta api Argo Semeru pada Oktober 2023.
Suryadi juga menyoroti kebutuhan pembangunan jalur ganda KA lintas Kiaracondong–Cicalengka dan berharap agar proyek tersebut dapat diselesaikan pada tahun 2024. Ia menutup pernyataannya dengan mengungkapkan bahwa kecelakaan di Cicalengka terjadi pada jalur tunggal yang belum memiliki jalur ganda, dan Fraksi PKS berharap proyek tersebut dapat diselesaikan pada tahun ini.