Reaksi terhadap keputusan ini beragam. Lembaga dan perkumpulan tingkat atas diharapkan memberikan respons yang sesuai. Tindak lanjut yang diharapkan melibatkan pelaporan secara tertulis kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama selambat-lambatnya tanggal 30 November 2023.
Implikasi dan Masa Penonaktifan
Keputusan ini berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap jalannya pemilu dan politik di NU. Dengan pengurus nonaktif secara otomatis, PBNU berusaha menciptakan lingkungan politik yang lebih sehat dan bertanggung jawab. Ketentuan masa nonaktif akan berlaku hingga pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.






















