Tulang Bawang – Kasus pembunuhan di Lampung kembali mencuat ke permukaan setelah video seorang wisudawan meminta Kapolri untuk menangkap semua pelaku terkait pembunuhan ayahnya. Polres Tulang Bawang, Lampung, merespons keras terhadap anggapan lambannya penanganan kasus ini.
Reaksi Polres Tulang Bawang
AKP Hengky Darmawan, Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, menegaskan bahwa pihaknya tidak lamban dalam menangani kasus pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian korban bernama Pembadi Harianja. Hengky menjelaskan bahwa, berdasarkan hasil penyidikan, pelaku tunggal telah ditangkap.
Perkembangan Penyidikan
Proses penyidikan yang dilakukan oleh Polres Tulang Bawang mencakup pemeriksaan 32 saksi dan penyitaan barang bukti yang relevan dengan kasus ini. Meskipun pernyataan dari keluarga korban menyebutkan adanya lebih dari satu pelaku, hasil penyidikan menunjukkan sebaliknya.
Pernyataan Kasat Reskrim
Dalam keterangannya, AKP Hengky Darmawan menegaskan bahwa satu-satunya pelaku yang terlibat dalam kasus ini adalah berinisial S als SJ als SG als TG (45), yang berprofesi wiraswasta. Penangkapan terhadap pelaku tersebut dilakukan pada tanggal 16 September 2023.
Penegasan Polres Tulang Bawang
Polres Tulang Bawang menegaskan bahwa, meskipun ada pernyataan dari saksi dan dua orang yang diduga sebagai pelaku, tidak ada fakta hukum yang mendukung keterlibatan pelaku lain. Hasil penyidikan, didukung oleh barang bukti, belum menemukan bukti yang kuat terhadap keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.