Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Kasir Lapak Singkong di Banjar Agung Bohong, Laporkan Palsu Dirampok Gara-Gara Main Judi Online Slot

Lampung – Seorang kasir di sebuah lapak singkong di Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, berbohong dengan melaporkan dirampok karena ketakutan tidak bisa mengganti uang hasil penjualan singkong yang digunakan untuk deposit judi online slot. Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, mengatakan bahwa laporan palsu tersebut dilakukan oleh seorang pemuda berinisial J (23) pada Minggu (23/7/2023) dini hari.

“Pelaku mengaku mengalami tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan mengakibatkan kehilangan uang,” ungkap Taufiq saat dihubungi pada Senin (24/7/2023) pagi.

Menurut Taufiq, pada Sabtu (22/7/2023) pukul 20.20 WIB, pelaku mengadu telah mengalami perampokan dan mengaku uang hasil penjualan singkong sebesar Rp 8,3 juta dirampas.

Namun, kecurigaan tim anggota polisi muncul setelah pelaku diajak ke lokasi tempat kejadian perkara yang disebut dalam laporannya. “Keterangan yang diberikan oleh pelaku dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) banyak terjadi perbedaan dengan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hal inilah yang membuat petugas kami menjadi curiga,” jelas Taufiq.

Ponsel pelaku kemudian diperiksa, dan polisi menemukan bukti transaksi senilai Rp 8,3 juta untuk deposit judi slot online. Akhirnya, pelaku mengakui bahwa laporan perampokan yang dia laporkan adalah palsu.

Taufiq menjelaskan bahwa pelaku nekat membuat laporan palsu karena takut tidak bisa mengganti uang hasil penjualan singkong yang seharusnya dimiliki lapak tempatnya bekerja. Uang tersebut digunakan untuk bermain judi online.

“Pelaku akhirnya mengaku jika dia tidak dirampok. Peristiwa perampokan itu dia karang karena ketakutan tidak bisa mengganti uang milik lapak tempatnya bekerja. Agar tidak kena marah dan disuruh mengganti uang tersebut, maka pelaku nekat membuat laporan palsu,” terang Taufiq.

Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan akan dihadapkan pada Pasal 242 KUHP tentang Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu. Dia diancam hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Exit mobile version