Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji ASN dan TNI/Polri 8% serta Pensiunan Naik 12% pada Tahun Depan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengumumkan rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota TNI/Polri sebesar 8% untuk tahun depan. Selain itu, gaji pensiunan juga akan mengalami kenaikan sebesar 12% pada tahun yang sama.

Dalam pidato RUU RAPBN 2024 dan Nota Keuangan yang disampaikannya di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (16/8/2023), Jokowi menjelaskan, “RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.”

Presiden Jokowi juga menyatakan bahwa kenaikan gaji ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses transformasi yang sedang berlangsung. “Untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani pada akhir Mei telah mengindikasikan bahwa Presiden Jokowi akan mengumumkan rencana kenaikan gaji ASN, anggota TNI/Polri, dan pensiunan dalam RUU APBN 2024. “Bapak Presiden akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan,” ungkap Sri Mulyani ketika ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (30/5) lalu.

Exit mobile version