Jakarta, Wawaimedia_ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memantau pembangunan jalan di Lampung usai viral kritik TikToker, Bima Yudho Saputro. Hal itu dilakukan jika KPK menerima informasi proyek tersebut kembali rusak dalam kurun waktu tidak lama.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan kewenangan KPK itu yang berkaitan dengan proyek-proyek yang dikorupsi, tapi kalau proyek-proyek yang tidak efektif, kemudian misalnya tidak dilaksanakan sehingga rusak apalagi menjelang mudik begini, itu tentunya masih dalam kerangka program pemerintah.
“Tapi kalau sekiranya teman-teman ada info bahwa ‘pak itu sudah dilaksanakan pak, tapi kok baru sebulan, dua bulan sudah rusak. Berarti proyek tersebut ada yang tidak benar, salah satunya korupsi, KPK Akan Pantau” Kata Ghufron di Gedung KPK pada Minggu, (16/4/2023).
Lebih lanjut Ghufron mengatakan jika ada laporan tersebut, maka KPK akan turun untuk memantau terlebih dulu.
“Yang begitu-begitu baru KPK akan turun untuk memonitor dulu, karena kalau sudah dilaksanakan berarti penentuan wewenang pelaksanaan yang sudah selesai. Mohon juga kepada teman-teman media untuk juga memberikan informasi kalau sekiranya ada hal-hal yang mencurigakan seperti itu,” kata dia.