Jakarta – Anggota Komisi 1 DPR RI Fraksi PKS, Sukamta, menggambarkan serangan Israel ini sebagai kejahatan yang melampaui batas perang dan kemanusiaan. Serangan yang telah berlangsung sejak 7 Oktober 2023 telah menyebabkan ribuan warga sipil Palestina tewas. Rumah Sakit Baptis Al-Ahli di Gaza sendiri kehilangan lebih dari 500 nyawa dalam serangan ini.
Kekejaman ini telah memicu panggilan untuk membawa Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Sukamta menegaskan bahwa tindakan Israel merupakan kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang. Ia berpendapat bahwa sudah saatnya Israel diadili oleh pengadilan internasional. Sukamta juga mencatat bahwa Israel telah melakukan kekerasan intensif terhadap Palestina selama 50 hari pada tahun 2021, yang menewaskan 2.251 warga Palestina dan melukai 11.231 lainnya.
Panggilan untuk Memperjuangkan Keadilan
Menyusul serangan terbaru Israel, Sukamta memandang penting bahwa negara-negara di dunia mengambil tindakan konkret untuk menghentikan penjajahan Israel atas Palestina. Dia berpendapat bahwa pengadilan internasional, seperti ICC, dapat memainkan peran penting dalam menegakkan keadilan.
Sukamta juga mencatat bahwa ICC telah melakukan penyelidikan terkait dugaan kejahatan yang dilakukan oleh pihak Israel dan Palestina sejak tahun 2014. Operasi Israel terhadap Palestina pada tahun 2021 telah menyebabkan banyak korban, baik yang tewas maupun yang terluka. Data terbaru menunjukkan bahwa sejak serangan Israel 10 hari lalu, lebih dari 2.865 orang tewas dan 12.059 lainnya terluka.
Peran Indonesia dalam Mendukung Keadilan Internasional
Indonesia memiliki potensi untuk berperan dalam mendukung keadilan internasional. Sukamta menggarisbawahi bahwa Indonesia dapat menggalang dukungan negara-negara di dunia untuk mendesak ICC dan kepala jaksa ICC, Karim Khan, untuk melakukan tindakan hukum terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Sebagai contoh, pada tahun 2019, Spanyol mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin atas tuduhan kejahatan perang terhadap Ukraina. Dalam konteks serangan Israel terhadap Palestina, Indonesia memiliki peluang serupa untuk memperjuangkan keadilan internasional.
Kesimpulan
Serangan Israel terhadap Rumah Sakit Baptis Al-Ahli di Gaza telah menimbulkan keprihatinan mendalam. Keadaan tersebut telah menunjukkan perlunya tindakan konkret untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Dukungan dari negara-negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia, akan memegang peran penting dalam upaya ini.