“Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak dapat dibenarkan. Kebebasan berekspresi juga harus menghormati nilai dan kepercayaan agama lain,” jelas Kemlu.
Pemerintah Indonesia, bersama dengan negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Swedia, telah menyampaikan protes atas kejadian ini.
Seorang pria dilaporkan membakar halaman Al-Qur’an di luar masjid utama di Stockholm, Swedia pada hari Rabu. Polisi Swedia sedang menyelidiki pria tersebut. Menurut polisi, tindakan ini terkait dengan hasutan “terhadap kelompok etnis”.