Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Guspardi Gaus Minta Bawaslu Teliti Dugaan Pelanggaran KPU Terkait Surat Suara Simulasi Pilpres

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus

Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait surat suara simulasi Pilpres 2024. Ini menyusul beredarnya surat suara simulasi yang hanya menampilkan dua pasangan calon (paslon), sementara faktanya diikuti oleh tiga paslon.

Guspardi Gaus menyatakan perlunya Bawaslu melakukan investigasi yang cermat untuk menentukan apakah kejadian ini disebabkan oleh keteledoran atau kekhilafan KPU, atau bahkan terdapat potensi pelanggaran yang dilakukan oleh KPU. Ia menilai kegiatan simulasi pilpres yang hanya menampilkan dua paslon menunjukkan kelemahan pengawasan KPU terhadap contoh surat suara sebelum didistribusikan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di seluruh Indonesia.

Politikus PAN tersebut mengatakan KPU harus segera bertindak dengan memerintahkan KPUD di daerah untuk menghentikan pelaksanaan simulasi dan melakukan pengecekan lebih lanjut. Sebelumnya, DPC PDI Perjuangan Solo juga melakukan protes terhadap contoh surat suara simulasi yang hanya berisi dua pasangan calon saat simulasi yang diadakan oleh KPU Kota Solo.

“Jumat itu saya ke KPU dan minta contoh kartu suara karena memang parpol kan boleh. Sehingga saya minta contoh kartu suara, diberi lima, lengkap, kartu suara Pilpres, DPD, DPRD, DPR RI. Saat membuka kartu suara pada Senin, yang pilpres ternyata kolomnya hanya dua. Ini simulasi, lho,” kata Sukasno.

Exit mobile version