BandarLampung,WawaiMedia – pengendara sepeda motor Honda Revo berplat BE 3892 HQ tewas terlindas truk tronton bermuatan batubara berplat BE 8170 AUA usai gagal menyalip dari kiri di Jalan Bypas Soekarno Hatta, Kelurahan Sukabumi atau tepatnya depan Hotel Puri Intan sekitar Fly Over Antasari, pukul 11.30 pada Minggu (29/1/23).
Peristiwa itu menyebabkan pengendara motor yang diketahui berasal dari Lampung Selatan (Lamsel) meninggal dunia tepat di bawah ban mobil truk tersebut.
Babinsa Kelurahan Sukabumi indah Peltu Adi Purnomo menceritakan, awalnya pengendara truk bernama Dedi Antoni (43), warga Kampung Suka Indah, LK III, Pidada, Panjang melaju dari arah Raja Basa menuju Panjang.
Sesampainya di Jl. Sukarno Hatta depan Hotel Puri Intan, sekitar pukul 11.30 WIB, tiba-tiba pengendara motor Revo BE 3892 HO diketahui bernama Suhermanto (42), warga Mulyo Sari, Berhen, Lamsel, berusaha menyalip dari kiri.
“Saat di depan Hotel Puri Intan, korban yang mengendarai motor Revo datang menyalip truk dari kiri, terus kesenggol mobil yang mau parkir,” ujarnya.
Lalu, pengendara Revo oleng dan terjatuh hingga tergilas ban mobil belakang tronton. Akibat kejadian itu, pengendara motor HO (42) meninggal di tempat dan sepeda motor ringsek.
“Arus lalulintas sempat macet lama karena banyak kendaraan yang berhenti melihat kejadian,” ucapnya.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandar Lampung Ipda Gunawan membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengungkapkan korban sudah dibawa ke rumah sakit dan motor serta mobil diamankan.
“Sudah kami evakuasi semua, meminta keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” imbuhnya