Bandarlampung – Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) sukses menggelar ujian terbuka promosi doktor Ilmu Hukum di Gedung B FH Unila pada Selasa, 10 Oktober 2023. Pada kesempatan ini, Promovendus Rini Fathonah, S.H., M.H., mempresentasikan hasil penelitian disertasinya dengan judul “Konstruksi Sistem Penegakan Hukum terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Khusus Berbasis Nilai Humanisme Pancasila” di hadapan tim penguji yang diketuai oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila, Dr. Anna Gustina Zainal, S.Sos., M.Si.
Dalam sidang promosi doktor ini, turut hadir tim penguji internal seperti Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.Hum., Dr. M. Fakih, S.H., M.S., Prof. Dr. Maroni, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Nikmah Rosidah, S.H., M.H., Dr. HS. Tisnanta, S.H., M.H., Dr. Ahmad Irzal Fardiansyah, S.H., M.H., Dr. Heni Siswanto, S.H., M.H., serta Heru Susetyo, S.H., LL.M., M.Si., M.Ag., Ph.D., selaku Penguji Eksternal.
Promovendus secara komprehensif dan lancar mempresentasikan hasil penelitiannya, menjadikan sidang promosi doktor ini berjalan khidmat dan sakral. Selama sesi pertanyaan oleh para penguji, promovendus menjawab dengan lugas dan jelas, sehingga sidang berlangsung lancar tanpa hambatan. Keluarga besar promovendus juga turut hadir dalam sidang ini.
Promovendus dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar doktor setelah mempresentasikan disertasinya berjudul “Konstruksi Sistem Penegakan Hukum terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Khusus Berbasis Nilai Humanisme Pancasila.” Ia menjadi lulusan ke-13 pada Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Lampung.
Selama menjadi mahasiswa, promovendus aktif dalam penelitian, pengabdian, dan telah menunjukkan kualitas dan kelayakannya di bidang ilmu hukum. Saat ini, promovendus juga aktif sebagai akademisi di Fakultas Hukum Universitas Lampung.
Dr. Anna Gustina Zainal, S.Sos., M.Si., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lampung, dan Dr. M. Fakih, S.H., M.S., Dekan Fakultas Hukum Universitas Lampung, memberikan ucapan selamat dan harapan kepada promovendus untuk menerapkan ilmunya demi kemajuan masyarakat dan keilmuan hukum di Indonesia. Mereka juga berharap promovendus dapat menjadi inspirasi bagi mahasiswa lainnya untuk menyelesaikan studi mereka.