Bandarlampung, Wawaimedia_ Komisi I DPRD Bandar Lampung, memanggil Lurah Beringin Raya, Camat Kemiling, dan Inspektorat Bandar Lampung pada Kamis (4/5/2023).
Sebelumnya M. Nur Arifin Lurah Beringin Raya mengakui ikut menempel stiker bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI dari Partai Nasdem bernama Rahmawati Herdian yang saat ini sebagai Ketua Karang Taruna Bandar Lampung.
Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung, Sidik Efendi mengatakan bahwa pemanggilan tersebut untuk memberikan klarifikasi hingga mendorong bagian Inspektorat dan Bagian Hukum Pemerintah, untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN).
“Kami mendorong ASN di bawah Inspektorat Bandar Lampung, agar tidak terlibat aktif dalam kegiatan politik, termasuk juga Linmas, RT, hingga Kepala Lingkungan (Kaling) juga berlaku sama,” kata Sidik Efendi saat rapat dengar pendapat di Ruang Komisi I DPRD Bandar Lampung.
Hal ini berlaku untuk 126 kelurahan lainnya, agar ASN bisa bersikap netral menjaga sesuai Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014.
“Kami harap bisa terjaga kondusifitas, makanya ASN dalam hal ini lurah dan camat bisa bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), jangan terlibat aktif dalam kegiatan bakal calon,” ujar Sidik Efendi.