Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Didandani bak wanita baik dan lugu , ternyata PSK dengan Tarif 100juta sekali kawin kontrak

Pelaku Modus "kawin kontrak"

Kabupaten Cianjur, Jawa Barat – Pada hari Rabu, 17 April 2024, dua perempuan berinisial RN (21 tahun) dan LR (54 tahun) ditangkap oleh pihak berwenang setelah terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari salah satu korban yang merasa dijebak oleh kedua pelaku.

Menurut keterangan dari sumber terkait, RN bertugas mencari gadis yang akan dijajakan kepada pria dari luar negeri, sementara LR bertugas mencari calon ‘pembeli’ atau pria yang mencari pasangan untuk dikawin kontrak. Para korban, yang sebagian besar adalah gadis dari Kota Santri, dijajakan kepada pria asing dengan tarif 100 juta rupiah, dimana setengah dari jumlah tersebut kemudian dipotong oleh kedua pelaku.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menyatakan bahwa praktik kawin kontrak ini terungkap sudah berlangsung sejak tahun 2019. Para pelaku menjajakan gadis-gadis tersebut kepada pria asing, sebagian besar berasal dari Timur Tengah, Singapura, dan India, yang kebanyakan adalah wisatawan yang berkunjung ke kawasan Puncak.

Selain itu, terungkap juga bahwa para pelaku tidak hanya menjajakan korban kepada pria asing, tetapi juga kepada pria lokal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jakarta hingga Makassar. Uang mahar yang dibayarkan oleh ‘pembeli’ langsung diambil setelah ijab kabul dan dibagi dua, sementara bagi korban, uang tersebut juga dipotong untuk bayar saksi, wali, dan penghulu palsu.

Praktik ini disorot oleh seorang sopir travel yang mengaku sering mengantar turis dari Timur Tengah, dimana para turis tersebut menjadi target pelacuran dengan modus kawin kontrak di daerah sejuk Cianjur. Para korban yang tak ingin terlibat dalam zina dimanfaatkan oleh para muncikari dengan menawarkan mereka wanita yang dapat dinikahi sementara, dimana sebagian besar dari mereka adalah pekerja seks komersial (PS).

Ibot bercerita, para wanita yang dijajakan muncikari untuk menjalani prostitusi berselubung kawin kontrak sebagian besar memang ‘perempuan malam’ yang biasa ada di lokalisasi.

“Hanya sedikit yang memang berasal dari perempuan baik-baik. Jadi para muncikari ini ngambil perempuannya dari lokalisasi dan mereka didandani seakan-akan gadis desa yang lugu,” ujar Ibot

Exit mobile version