CEO Danantara, Rosan Roeslani menyatakan, pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Russian Direct Investment Fund (RDIF) untuk membentuk dana investasi bersama senilai 2 miliar Euro atau setara Rp37,8 triliun.
Rosan menyebut, dana bersama ini akan difokuskan pada sektor-sektor prioritas seperti energi terbarukan, infrastruktur digital, kecerdasan buatan (AI), serta mineral kritis.
Kesepakatan ini juga sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan ekonomi strategis antara Indonesia dan Rusia.
“Salah satu kesepakatan yang kita tanda tangani kemarin adalah antara Danantara dengan RDIF, yang di mana kita sepakat untuk membuat joint fund sekitar 2 miliar Euro,” kata Rosan di St. Petersburg, Rusia, Jumat (20/6/2025).
“Beberapa potensi investasi di antaranya untuk di bidang bauksit, di alumina, aluminium, hilirisasi. Mereka bahkan langsung mengirimkan tim untuk bertemu dengan kami minggu depan,” tambahnya seperti dikutip dari Antara.
Rosan mengungkap, potensi kerja sama antara Danantara dengan Rusia juga mencakup pengembangan industri galangan kapal berbasis energi listrik dan tenaga surya.
Menurut Rosan, teknologi perkapalan ramah lingkungan milik mitra Rusia ini telah digunakan secara luas di wilayah perairan, termasuk sungai dan laut.
Langkah awal operasional dana investasi ini akan dimulai dalam waktu dekat.
“Kita juga akan segera finalisasi dan saya yakin paling lama dalam waktu sebulan juga sudah selesai,” ucap Rosan yang juga Menteri Investasi/Kepala BKPM ini.
Selain dengan Rusia, Danantara juga menjalin kerja sama serupa dengan mitra dari China Qatar, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi.
Mengutip Biro Pers, Media dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden, pertukaran dokumen MoU antara Danantara dengan RDIF disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin, di Istana Konstantinovsky, St. Petersburg, pada Kamis, 19 Juni 2025.
Seluruh dokumen telah ditandatangani sebelumnya (pre-signed) oleh pejabat terkait dari kedua negara, dan secara simbolis dipertukarkan di hadapan kedua kepala negara.