Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Civitas Akademika UII Kritik Pemerintahan Jokowi, Serukan ‘Indonesia Darurat Kenegarawanan’

Civitas Akademika UII Kritik Pemerintahan Jokowi penyalahgunaan kekuasaan menjelang Pemilu 2024

Sleman – civitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII) mengeluarkan pernyataan sikap yang mengkritik kondisi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebutnya sebagai penyalahgunaan wewenang jelang Pemilu 2024. Pernyataan sikap yang diberi judul ‘Indonesia Darurat Kenegarawanan’ dibacakan oleh Rektor UII, Prof Fathul Wahid, di kampus terpadu UII, Jalan Kaliurang Km 14,5, Sleman, DIY (01/02/2024).

Fathul Wahid menjelaskan bahwa pernyataan sikap ini merupakan bentuk keresahan masyarakat terhadap kondisi Indonesia saat ini dan bukan bersifat elitis. Menurutnya, pernyataan sikap tersebut bersifat moral dan mencerminkan kesadaran bahwa bangsa Indonesia masih memiliki banyak tugas yang harus diselesaikan.

Dalam pernyataan sikap tersebut, civitas akademika UII menyoroti gejala penyalahgunaan kekuasaan menjelang Pemilu 2024. Mereka menyebutkan bahwa kekuasaan digunakan untuk kepentingan politik sekelompok golongan dengan memobilisasi sumber daya negara, yang dianggap merusak demokrasi Indonesia.

Poin utama yang dikritik adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023. Mereka menilai proses pengambilan putusan tersebut sarat dengan intervensi politik, yang mengakibatkan diberhentikannya Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman.

Fathul Wahid juga menyoroti ketidaknetralan institusi kepresidenan, terutama setelah Presiden Jokowi membolehkan dirinya berkampanye dan berpihak. Distribusi bantuan sosial juga disoroti karena dianggap sarat dengan nuansa politik praktis yang diarahkan pada personalisasi dukungan terhadap pasangan calon tertentu.

Menyikapi kondisi tersebut, civitas akademika UII menyampaikan beberapa tuntutan dan seruan:

  1. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk kembali menjadi teladan etika dan praktik kenegarawanan, tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk kepentingan politik keluarga, dan bersikap netral serta adil.
  2. Menuntut pemerintahan agar berhenti menyalahgunakan kekuasaan, termasuk mengerahkan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis dan menghindari politisasi bantuan sosial.
  3. Menyeru DPR dan DPD untuk aktif melakukan fungsi pengawasan, memastikan pemerintahan berjalan sesuai konstitusi dan hukum, serta tidak membajak demokrasi.
  4. Mendorong pejabat dan tim kampanye yang terlibat dalam Pemilu 2024 untuk mengundurkan diri guna menghindari konflik kepentingan yang merugikan negara.
  5. Mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam memastikan pemilihan umum berjalan jujur, adil, dan aman.
  6. Meminta seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama merawat cita-cita kemerdekaan dengan memperjuangkan terwujudnya iklim demokrasi yang sehat.

Pernyataan sikap ini disampaikan sebagai tanggung jawab moral anak bangsa untuk menjaga integritas sistem hukum dan demokrasi Indonesia.

Exit mobile version