Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Belajar Fikih Ibadah: Ikhtiar Menegakkan Shalat dan Meningkatkan Kualitas Umat

Indonesia dikenal sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia. Namun besarnya jumlah umat tidak selalu sebanding dengan kualitas pengamalan ibadah. Data menunjukkan bahwa meskipun hampir seluruh Muslim Indonesia mengaku menjalankan shalat lima waktu, tingkat pemahaman dan kualitas pelaksanaannya masih sangat beragam. Banyak ibadah dilakukan sekadar rutinitas, belum sepenuhnya dilandasi ilmu yang benar.

Padahal, shalat merupakan tiang agama. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa amalan pertama yang akan dihisab pada hari kiamat adalah shalat. Jika shalatnya baik, maka baik pula seluruh amalannya. Oleh karena itu, memperbaiki ibadah bukan perkara sepele, melainkan kebutuhan mendasar umat Islam.

Rendahnya Literasi Fikih sebagai Akar Masalah

Salah satu penyebab utama lemahnya kualitas ibadah umat adalah rendahnya literasi fikih. Tidak sedikit kaum Muslimin yang beribadah tanpa memahami syarat, rukun, dan pembatalnya. Kesalahan dalam bersuci, kekeliruan dalam gerakan shalat, hingga kebingungan dalam zakat, puasa, dan ibadah lainnya sering terjadi bukan karena kelalaian, tetapi karena kurangnya pembinaan keagamaan yang sistematis.

Situasi inilah yang mendorong lahirnya Majelis Kajian Rutin “Fikih Ibadah” sebagai bagian dari program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Institut Teknologi Sumatera (ITERA) tahun 2025. Program ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Mahasiswa Daarul Hikmah Rajabasa, Bandar Lampung, dengan sasaran utama para santri mahasiswa.

Kajian Fikih sebagai Solusi Edukatif dan Aplikatif

Majelis kajian ini dirancang untuk memberikan pemahaman fikih ibadah secara komprehensif dan praktis. Materi yang disampaikan meliputi thaharah, shalat, puasa, zakat, haji, hingga fikih kontemporer yang relevan dengan kehidupan modern. Metode yang digunakan pun beragam, mulai dari ceramah interaktif, diskusi studi kasus, praktik langsung ibadah, hingga evaluasi melalui pre-test dan post-test.

Pendekatan ini membuat kajian tidak hanya bersifat teoritis, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan peserta. Santri tidak hanya mengetahui hukum, tetapi juga mampu mempraktikkan ibadah sesuai tuntunan syariat. Kesalahan-kesalahan yang selama ini dianggap biasa mulai diperbaiki secara bertahap dengan bimbingan ilmiah dan penuh hikmah.

Dampak Positif bagi Santri dan Lingkungan Pesantren

Hasil pelaksanaan kajian menunjukkan dampak yang menggembirakan. Terjadi peningkatan signifikan dalam pemahaman fikih ibadah peserta, baik secara konseptual maupun praktis. Santri menjadi lebih percaya diri dalam beribadah, mampu menjawab persoalan fikih sehari-hari, serta memiliki kesadaran untuk terus memperbaiki kualitas ibadahnya.

Selain itu, kajian ini juga memperkuat ukhuwah dan budaya belajar keislaman di lingkungan pesantren. Diskusi yang hidup, praktik bersama, dan refleksi keagamaan menumbuhkan kebersamaan serta semangat saling mengingatkan dalam kebaikan. Masjid dan aula pesantren pun kembali berfungsi sebagai pusat ilmu dan pembinaan ruhani.

Menghidupkan Ilmu, Menguatkan Ibadah

Majelis Kajian Rutin “Fikih Ibadah” membuktikan bahwa pembinaan keagamaan yang terencana dan berkelanjutan mampu meningkatkan kualitas ibadah umat. Ketika ibadah dilandasi ilmu, maka ia akan melahirkan ketenangan jiwa, kedisiplinan hidup, dan akhlak yang mulia.

Ke depan, kegiatan semacam ini perlu terus dikembangkan dan diperluas, tidak hanya di pesantren, tetapi juga di masjid-masjid, kampus, dan komunitas masyarakat. Dengan demikian, umat Islam tidak hanya bangga dengan identitasnya, tetapi juga kuat dalam pengamalan ajaran agamanya.

Semoga setiap majelis ilmu menjadi jalan turunnya rahmat Allah, menghidupkan masjid, dan melahirkan generasi Muslim yang lurus ibadahnya, kokoh imannya, serta indah akhlaknya.

Oleh : Muhammad Khumaidi

Exit mobile version