Belajar Fikih Ibadah: Ikhtiar Menegakkan Shalat dan Meningkatkan Kualitas Umat

0
14

Indonesia dikenal sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia. Namun besarnya jumlah umat tidak selalu sebanding dengan kualitas pengamalan ibadah. Data menunjukkan bahwa meskipun hampir seluruh Muslim Indonesia mengaku menjalankan shalat lima waktu, tingkat pemahaman dan kualitas pelaksanaannya masih sangat beragam. Banyak ibadah dilakukan sekadar rutinitas, belum sepenuhnya dilandasi ilmu yang benar.

Padahal, shalat merupakan tiang agama. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa amalan pertama yang akan dihisab pada hari kiamat adalah shalat. Jika shalatnya baik, maka baik pula seluruh amalannya. Oleh karena itu, memperbaiki ibadah bukan perkara sepele, melainkan kebutuhan mendasar umat Islam.

Rendahnya Literasi Fikih sebagai Akar Masalah

Salah satu penyebab utama lemahnya kualitas ibadah umat adalah rendahnya literasi fikih. Tidak sedikit kaum Muslimin yang beribadah tanpa memahami syarat, rukun, dan pembatalnya. Kesalahan dalam bersuci, kekeliruan dalam gerakan shalat, hingga kebingungan dalam zakat, puasa, dan ibadah lainnya sering terjadi bukan karena kelalaian, tetapi karena kurangnya pembinaan keagamaan yang sistematis.

Baca Juga  Sinergi Dakwah Profesional, Kultural dan Struktural

Situasi inilah yang mendorong lahirnya Majelis Kajian Rutin “Fikih Ibadah” sebagai bagian dari program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Institut Teknologi Sumatera (ITERA) tahun 2025. Program ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Mahasiswa Daarul Hikmah Rajabasa, Bandar Lampung, dengan sasaran utama para santri mahasiswa.