Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Bawaslu Bandar Lampung Lantik 126 Pengawas Kelurahan dan berikan Bimbingan Teknis

Bandar Lampung,WawaiMedia – Sebanyak 126 pengawas kelurahan di Bandar Lampung mulai dilantik secara bertahap, mulai dari Minggu hingga Senin (5-6/2). Usai dilantik, seluruhnya langsung mendapatkan bimbingan teknis sebelum bertugas.

berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 108 mengenai tugas-tugas Panwaslu.

“126 Pengawas Kelurahan tersebut tersebar di 126 kelurahan yang ada di Bandar Lampung,” ujar Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Bandar Lampung, M. Asep Setiawan.

Asep melanjutkan, tanggung jawab utama pengawas Kelurahan adalah mengawasi pelaksanaan sistem penyelenggaraan pemilu di wilayah Kelurahan/Desa dan mencegah terjadinya politik uang di wilayahnya.

Selanjutnya, kata Asep, mereka juga bertugas mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam undang-undang ini di wilayahnya.

Kemudian, mengelola, memelihara dan memelihara arsip berdasarkan sistem pencatatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mengawasi pelaksanan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah Kelurahan/Desa serta melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Exit mobile version