Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Bareskrim Polri Panggil Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

Jakarta – Bareskrim Polri (Badan Reserse Kriminal Polri) akan memanggil pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan penistaan agama. Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menentukan status pidana dalam kasus ini pada Selasa (4/7).

Klarifikasi terhadap Panji Gumilang ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama yang telah mencuat beberapa waktu lalu. Pemanggilan ini bertujuan untuk mengumpulkan keterangan dari Panji Gumilang terkait kasus tersebut.

Komjen Agus Andrianto mengatakan, “Kita akan memanggil pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan penistaan agama. Setelah itu, pihak Bareskrim Polri akan menentukan status pidana dalam kasus ini pada Selasa (4/7).”

Pihak Bareskrim Polri belum memberikan rincian lebih lanjut terkait kasus tersebut, termasuk kronologi dan bukti-bukti yang menjadi dasar dugaan penistaan agama tersebut. Namun, langkah ini menunjukkan seriusnya penegakan hukum terhadap kasus yang melibatkan dugaan penistaan agama.

Pondok pesantren Al-Zaytun sendiri merupakan salah satu pondok pesantren yang terkenal di Indonesia dengan jumlah santri yang cukup besar. Kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pimpinan ponpes ini tentu menjadi perhatian masyarakat luas.

Pihak Bareskrim Polri berharap pimpinan ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, dapat memberikan keterangan yang jelas dan kooperatif dalam klarifikasi kasus ini. Keputusan mengenai status pidana akan ditentukan setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan selesai dilakukan.

Masyarakat diimbau untuk tetap menunggu informasi resmi dari pihak berwenang terkait perkembangan kasus dugaan penistaan agama ini. Penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menjaga keadilan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinekaan dan keberagaman agama di Indonesia.

Exit mobile version