Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Anggota DPR Hendrawan Supratikno Terkejut dengan Transaksi Janggal 300 Triliun di Kemenkeu

Jakarta, Wawaimedia _ Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno, mengaku terkejut dengan pernyataan Menko Polhukam, Mahfud Md, yang menyebut adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hendrawan menyatakan pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini.

“Kemenkeu merupakan salah satu kementerian paling berwenang dalam ekosistem penyelenggaraan pemerintahan, sehingga semestinya tampil dengan kinerja yang kredibel. Ia juga menyebut bahwa Menkeu Sri Mulyani Indrawati pasti gelisah dengan temuan transaksi janggal tersebut” Kata Hendrawan Kepada Wartawan, Kamis (9/3/2023).

Sebagai legislator, Hendrawan mengingatkan bahwa Kementerian Keuangan seharusnya menjadi birokrasi teladan, namun kini kabar di Kemenkeu justru bertolak belakang. Ia menambahkan bahwa kasus ini menjadi momentum untuk melakukan bersih-bersih berskala besar.

Menko Polhukam, Mahfud Md, sebelumnya mengatakan bahwa transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu terjadi sejak 2009 dan sudah dilaporkan namun tidak ada kemajuan.

Mahfud juga menyinggung kasus Rafael Alun Trisambodo yang terungkap buntut kasus penganiayaan putranya, Mario Dandy, terhadap David.

Exit mobile version