Anak di Bawah Umur yang hilang dari rumahnya, di temukan di Kamar Mandi Kolam Renang Bersama ayah tirinya di Lampung Selatan

0
215

“Pada rabu (4/1/2023) sekira pukul 10.00 WIB, telah terjadi tindak pidana asusila anak di bawah umur di kamar mandi kolam renang milik Cinta, Desa Sri Pendowo, Kecamatan Ketapang yang dilakukan oleh pelaku AN yang merupakan bapak tiri korban,” kata Gobel, Sabtu (28/1/2023).

Iptu Gobel mengatakan pada mulai kejadian tindak pidana asusila pelaku mengajak korban dari rumahnya di Desa Taman Sari, Kecamatan Ketapang, menggunakan sepeda motor.

Lalu, sesampai di kolam renang pelaku AN yang merupakan ayah tiri korban, mengajak korban melakukan perbuatan asusila, di dalam kamar mandi areal kolam renang Desa Sri Pendowo, Kecamatan Ketapang. Korban mengalami trauma. Kemudian, keluarga korban melaporkan kejadian tindak pidana asusila yang dialami anaknya ke Polsek Penengahan.