Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Almuzzammil Yusuf Jelaskan Konsep Dan Tujuan Sosialisasi 4 Pilar Kepada Tokoh Masyarakat dan Kader PKS Lampung

Bandar Lampung – Dr. Almuzzammil Yusuf , M.Si., anggota DPR RI Fraksi PKS Dapil Lampung kembali menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan MPR RI pada hari Sabtu, 29 Juni 2024 bertempat di Gedung Pusiban, kompleks kantor gubernur Provinsi Lampung.

Kegiatan ini dihadiri oleh 150 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat dan kader PKS Lampung. Pada kesempatan tersebut, Dr. Almuzzammil Yusuf menyampaikan pentingnya penerapan nilai-nilai Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.

Beliau menjelaskan, penting untuk dipahami oleh tokoh masyarakat maupun kader partai terkait muara kerja kenegaraan dan kebangsaan. Aspek-aspek yang mendasari terbentuknya konsep dan tujuan seperti negara demokratis, Negara hukum, Sumber Daya Manusia unggul, Sumber Daya Alam yang kaya merupakan realisasi dari pasal-pasal yang terkandung dalam UUD RI Tahun 1945. Sehingga, seluruh komponen memiliki kewajiban untuk memfokuskan kembali pembangunan dengan berdasarkan nilai-nilai dalam pancasila maupun UUD 1945.

Dr. Almuzzammil Yusuf menekankan, para tokoh masyarakat maupun kader partai harus siap dalam melayani masyarakat sesuai dengan amanat konstitusi, menjadikan jabatan dan partai sebagai wadah penyambung aspirasi rakyat, dan merealisasikan tujuan Negara yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.

Dengan demikian, sosialisasi 4 Pilar kebangsaan MPR RI ini diharapkan mampu menumbuhkan kembali semangat dan komitmen bagi para tokoh masyarakat maupun kader partai untuk amanah dalam menjalankan peran-peran di masyarakat.

Salah satu peserta sosialisasi, yaitu Hilmy Ahmad menyampaikan terima kasih atas diselenggarakan kegiatan ini, dimana sosialisasi ini sangat bermanfaat khususnya untuk kalangan muda dalam memahami pentingnya mensinergiskan gerakan kedepan sesuai dengan amanat yang tercantum dalam Pancasila maupun UUD 1945.

Exit mobile version