Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Aksi Simbolik BEM Menolak Dilantik Sebagai Bentuk perlawanan komersialisasi pendidikan.

Bandar Lampung,Wawai Media _Kamis, 16 Maret 2023 di Bundaran Universitas Lampung, BEM UNILA melakukan aksi simbolik sebagai bentuk perlawanan untuk melawan komersialisasi pendidikan dengan memajang poster berisikan kalimat menolak dipimpin rezim kotor dan melawan komersialisasi pendidikan. Hal ini sebagai bentuk kelanjutan dari gerakan intelektual freedom dimana kebebasan akademik telah diatur dalam konstitusi dan perundang-undangan di Indonesia.

Pelantikan organisasi kemahasiswaan adalah bentuk pertanggungjawaban rektorat terhadap amanat kementerian yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. konstitusi telah menjamin hak mengembangkan diri dalam pasal 28C UUD NRI 1945 yang berbunyi “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia dan Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya”.

“Baik diundang maupun tidak dalam pelantikan, BEM Unila tidak akan sudi dilantik dan tetap menegaskan untuk menolak dilantik oleh Rektor sebagai bentuk perlawanan atas komersialisasi pendidikan dan jajaran pimpinan birokrat kampus yang masih mengalami persoalan hukum” ujar Ikhsan Habibi selaku Wakil ketua BEM U KBM Unila 2023.

Dengan gerakan ini BEM U KBM Unila akan menolak segala bentuk komersialisasi pendidikan dan mengecam oknum yang menjadikan pendidikan sebagai ladang bisnis dan menuntut pihak kampus untuk melakukan pembersihan dari para pejabat yang berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi.

Exit mobile version