Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Airlangga Menyinggung Jalan Rusak, Arinal Enggan Tanggapi Pujian Golkar

WawaiMedia, Jakarta Barat – Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, telah menyentuh masalah jalan rusak yang baru-baru ini menjadi viral di Lampung, yang kemudian menarik perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang langsung mengecek lokasinya. Airlangga mengakui kepiawaian Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, yang juga merupakan Ketua DPD Partai Golkar Lampung, karena mampu menarik perhatian Presiden dan menerima alokasi dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp800 miliar di luar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Namun, Arinal Djunaidi enggan menanggapi pujian dari ketua umumnya tersebut, karena ia khawatir akan terjadi salah tafsir dan menimbulkan polemik baru terkait kondisi jalan rusak di Lampung.

“Sudahlah kita bicara Golkar aja. Kita bicara politik, kita bicara masa depan. Nanti salah tafsir, salah penjelasan, salah itu akan menjadi polemik lagi,” kata Arinal saat ditemui di sela-sela Rakernas Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Minggu (4/6/2023).

Mengenai alokasi dana yang digelontorkan oleh Presiden Jokowi melalui APBN, Arinal menegaskan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan dana APBD sebesar Rp750 miliar. “Itulah makanya saya tadi enggak mau bicara, jangan terlalu. Saya mendapatkan instruksi untuk membangun, ada APBN, APBD. Jadi jangan terlalu, nanti salah menilai, salah menjawab,” ungkapnya.

Arinal menjelaskan bahwa perbaikan jalan dengan menggunakan dana APBN akan dilakukan oleh Balai Besar Jalan Negara, sementara pihaknya bersama Dinas Bina Marga akan melaksanakan pekerjaan yang melibatkan APBD. “Saya mendapatkan Rp800 miliar, saya punya Rp750 miliar. Saya akan membangun sesuai dengan usulan yang telah saya ajukan. Silakan nanti dilihat hasilnya. Pekerjaan APBN akan dilakukan oleh Balai Besar Jalan Negara, sedangkan APBD akan dilakukan oleh Dinas Bina Marga. Tetapi, jalannya satu,” jelasnya.

Arinal juga menekankan bahwa pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut akan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kepolisian, dan Kejaksaan. Pengawasan dan pengendalian harus dilakukan secara tepat sesuai prosedur yang berlaku. “Pertanggungjawabannya ada BPK, ada kepolisian, ada Kejaksaan. Nah, itu harus dilakukan pengawasan, pengendalian, tidak boleh lagi dengan cara yang tidak sesuai,” tambahnya.

Hingga saat ini, Arinal Djunaidi memilih untuk fokus pada pembangunan dan masa depan Partai Golkar, serta menegaskan bahwa penanganan masalah jalan rusak di Lampung akan dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan melibatkan lembaga yang berwenang dalam pengawasan dan pengendalian penggunaan anggaran.

Exit mobile version