Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Abdul Mu’ti Akan Kembalikan Ujian Nasional sebagai Syarat Kelulusan Sekolah

Jakarta — Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), mengumumkan rencana untuk mengembalikan Ujian Nasional (UN) sebagai salah satu syarat kelulusan sekolah. Langkah ini diambil untuk memperkuat sistem pemetaan mutu pendidikan di seluruh Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa Ujian Nasional sangat penting untuk memberikan data yang menyeluruh mengenai pencapaian akademik siswa. “Kampus sebagai jenjang pendidikan berikutnya membutuhkan data nilai siswa secara komprehensif. Konsep sampling yang digunakan saat ini belum mencukupi untuk tujuan tersebut,” ujar Abdul Mu’ti.

Meski konsep baru untuk pelaksanaan UN telah dirumuskan, Mendikdasmen belum memberikan detail mengenai skema teknis maupun jadwal implementasinya. Pemerintah masih melakukan berbagai persiapan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Kami meminta masyarakat untuk bersabar menunggu pengumuman resmi. Pemerintah berkomitmen memastikan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional yang baru akan lebih relevan, adil, dan efektif dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan,” tambah Abdul Mu’ti.

Kementerian juga mengundang partisipasi aktif dari masyarakat, termasuk tenaga pendidik, orang tua, dan siswa, untuk memberikan masukan terkait pelaksanaan UN agar kebijakan ini dapat berjalan sesuai kebutuhan dan harapan bersama.

Exit mobile version